1. Latar Belakang Masalah
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Tanpa manajemen yang baik, tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal. Manajemen pada suatu lembaga pendidikan dapat dikatakan baik bila relevan dengan kondisi sekolah, dinamika zaman, serta sejalan dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Manajemen pendidikan menduduki posisi vital dalam dunia pendidikan. Manajemen dapat diibaratkan sebagai ruh yang akan menggerakkan gerak hidup raga Pendidikan (Diana Nirva, 2019).
Berhasil atau tidaknya dunia pendidikan dalam mencapai tujuannya sangat tergantung pada sejauh mana pengelolaan manajemennya dilakukan dengan baik. Kegagalan manajemen sudah dipastikan menyebabkan gagalnya upaya pencapaian tujuan pendidikan. Terjadi pergeseran paradigma ke institusi pendidikan awalnya dianggap sebagai institusi dan sekarang dianggap sebagai suatu lahan bisnis basah, merupakan alasan penting untuk perlunya perubahan manajemen yang memenuhi tuntutan zaman. Situasi dan dan tuntutan pasca booming-nya masa reformasi membawa konsekuensi kepada para pemimpin Pendidikan untuk melihat kebutuhan masa depan. Sebabnya suatu hal yang logis Ketika mereka yang bertanggung jawab mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri untuk bertahan pada zamannya. Mempertahankan diri dengan meningkatkan kualitas Pendidikan serta pembenahan total mutu Pendidikan berkaitan erat dengan manajemen Pendidikan.
Pendidikan sendiri adalah proses “memanusiakan” manusia. Dengan pendidikan kita akan menjadi makhluk yang sebenarnya, karena pendidikan akan menjadikan kita manusia yang memiliki etika, moral dan karakter untuk keselamatan pribadi ataupun untuk ketertiban dan perdamaian manusia. Hidayat Nurwahid (2019) Tetapi kenyataannya akhir-akhir ini Indonesia dikatakan oleh banyak pihak tengah mengalami keterpurukan akibat krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis multidimensional. Hal ini terbukti dari fenomena sosial yang menunjukkan perilaku yang tidak berkarakter.
Manajemen kurikulum merupakan salah satu bagian penting dari manajemen pendidikan (Azhari 2022) Manajemen kurikulum adalah suatu sistem yang bekerja secara bersama-sama, menyeluruh, dan teratur untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan kurikulum (Choirun Nisa & Dinda Ayu Wijayanti 2023). Adipratama, menjelaskan manajemen kurikulum merupakan suatu bentuk upaya bersama atau upaya untuk memfasilitasi pencapaian tujuan pengajaran, khususnya upaya perbaikan kualitas interaksi belajar mengajar. Melaksanakan upaya yang dinyatakan perlu adanya perencanaan, pengimplementasian, dan evaluasi yang menjadi satu kesatuan (Hidayah, Sulastini, and Handayani 2022). Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan pengelolaan kurikulum merupakan kerjasama antara kepala madrasah, wakil kepala madrasah dan peran guru dalam melaksanakan kegiatan manajerial sehingga perencanaan berjalan dengan baik (Di and Dharmawangsa, n.d.). Manajemen kurikulum merupakan sarana utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan, khusunya dalam pengembangan kepribadian seseorang (Bahrissalim and Fauzan 2018).
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Nadilla, 2015: 437) terdapat 18 nilai karakter yang harus dikembangkan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah karakter religius (Andayani 2011). Kemendiknas (2010) dalam Taqiyudin, Syafe’i, dan Fathurrohman (2021) bahwa karakter religius adalah sikap taat terhadap ajaran, damai dan tentram dengan orang yang memeluk agama lain serta bertoleransi terhadap peribadahan agama lain. Selanjutnya, menurut Daryanto dan Suryanti, karakter religius merupakan sikap dan perilaku yang mengikuti ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan kultus agama lain dan hidup rukun, dan karakter religius adalah kumpulan nilai-nilai agama di bawah perilaku tersebut. tradisi, simbol dan adat istiadat (Afifandasari, Suluri, and Ramadhan 2023). Pendidikan karakter religius di madrasah memiliki peranan yang sangat penting dalam menanamkan karakter siswa, upaya dalam menumbuhkan kembali pendidikan karakter dapat ditempuh dengan mengimplementasikan pendidikan karakter melalui kegiatan pembiasaan aktifitas keagamaan (Viera Valencia and Garcia Giraldo 2019).
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan, serta cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan (Nurmadiah 2016). Sesuai dengan sistem kurikulum nasional bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat antara lain pendidikan agama, tak terkecuali islam. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan (Aziz 2003). Dalam konsep Islam, iman merupakan potensi rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh, sehingga menghasilkan prestasi rohani (iman) yang disebut taqwa. Amal shaleh itu menyangkut keserasian dan keselarasan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan dirinya yang membentuk keshalehan pribadi, hubungan manusia dengan sesamanya yang membentuk keshalehan sosial (solidaritas sosial), dan hubungan manusia dengan alam yang membentuk keshalehan terhadap alam sekitar. Kualitas amal shaleh ini akan menentukan tingkatan ketaqwaan seseorang di hadapan Allah SWT (Noorzanah 2019).
Pelaksanaan pendidikan karakter tidak diserahkan kepada guru agama saja, karena pelaksanaan pendidikan karakter harus dipikul oleh semua pihak, termasuk kepala sekolah, para guru, staf tata usaha, bahkan orang tua di rumah. Heri Gunawan (2022) Untuk mewujudkan hal itu semua, perlu dicari jalan terbaik untuk membangun dan mengembangkan karakter manusia dan bangsa Indonesia agar memiliki karakter yang baik, unggul dan mulia. Upaya yang tepat untuk itu adalah melalui pendidikan, karena pendidikan memiliki peran yang sangat penting (urgent) dan sentral dalam menanamkan, mentranformasikan dan menumbuh kembangkan karakter positif siswa, serta mengubah watak yang tidak baik menjadi baik. Seperti yang dikatakan oleh para ahli, bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Jadi jelaslah, pendidikan merupakan wahana utama dalam menumbuh kembangkan karakter siswa yang baik.
Karakter religius merupakan karakter yang tercermin dalam ketaatan menjalankan ajaran agama, kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, kepedulian sosial, serta kebiasaan beribadah yang dilakukan secara konsisten. Penguatan karakter religius tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses pembiasaan yang berkelanjutan melalui budaya sekolah, keteladanan guru, dukungan orang tua, serta pengelolaan kurikulum yang terencana dan sistematis.
MTsS Al-Furqon Curahdami sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam memiliki komitmen dalam membentuk peserta didik yang unggul dalam bidang akademik sekaligus memiliki karakter religius yang kuat. Berbagai program keagamaan telah dikembangkan, seperti pembiasaan salat berjamaah, tadarus Al-Qur'an, doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran, hafalan Al-Qur'an, kultum, peringatan hari besar Islam, pembinaan akhlak, serta kegiatan keagamaan lainnya. Program-program tersebut menunjukkan adanya upaya madrasah dalam mengimplementasikan manajemen kurikulum PAI sebagai sarana pembentukan karakter religius peserta didik.
Begitupula di MTS Al-furqon Curahdami yang merupakan salah satu lembaga dalam naungan pondok pesantren, yakni pondok pesantren Al furqon Curahhdami. Dimana dalam prosesnya lembaga ini menggunakan kurikulum pendidikan nasional. Dari hasil wawancara dengan waka kurikulum di MTs Al-Furqon Curahdami. Menurut penuturan beliau, MTS Al-Furqon Curahdami merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menerapkan pendidikan karakter berbasis pondok pesantren, dimana sudah banyak kita ketahui dalam pesantren diterapkan banyak sekali kegiatan-kegiatan keagamaan yang dapat mendorong peserta didik untuk lebih berkarakter. Untuk mencapai tujuan pendidikan islam yang diharapkan, maka tentu saja kurikulum yang dirumuskan juga harus mengacu pada dasar pemikiran yang islam pula.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan persoalan diatas, maka fokus penelitian yang akan di teliti
adalah:
1. Bagaimana perencanaan dan pelaksanaan implementasi manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam penguatan karakter religius peserta didik di MTsS Al-Furqon Curahdami?
2. Bagaimana pengawasan dan evaluasi implementasi manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam penguatan karakter religius peserta didik di MTsS Al-Furqon Curahdami?
3. Apa saja faktor pendukung dan penghambat implementasi manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam penguatan karakter religius peserta didik di MTsS Al-Furqon Curahdami?
3. Tujuan Penelitian
Dari fokus penelitian diatas, kita dapat melihat bahwa tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan perencanaan dan pelaksanaan implementasi manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam penguatan karakter religius peserta didik di MTsS Al-Furqon Curahdami
2. Untuk mendeskripsikan pengawasan dan evaluasi implementasi manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam penguatan karakter religius peserta didik di MTsS Al-Furqon Curahdami
3. Untuk mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat implementasi manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam penguatan karakter religius peserta didik di MTsS Al-Furqon Curahdami
4. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini ialah sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nilai religius indonesia di masa depan dan memberikan wawasan tentang pengetahuan yang ada serta dapat di gunakan sebagai refrensi untuk penelitian lebih lanjut.
2. Manfaat Praktis
1. Bagi Penulis
Penelitian ini dapat menambah pengetahuan, pengalaman serta wawasan untuk berfikir kritis guna melatih kemampuan, memahami dan menganalisis masalah-masalah pendidikan karakter religius yang ada, penelitian ini juga dapat digunakan sebagai refrensi untuk penelitian masa depan yang lebih baik
2. Bagi Lembaga Universitas At-Taqwa Bondowoso
Hasil dari penelitian ini dapat membantu perkembangan ilmu
pengetahuan dalam bidang kajian keilmuan Hasil dari penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pengembangan penelitian selanjutnya
5. Defenisi Istilah
Berdasarkan judul proposal yang peneliti buat sekarang, maka peneliti akan menjelaskan beberapa defenisi istilah mengenai judul penelitian Implementasi manajemen kurikulum PAI dalam Penguatan Karakter Religius Peserta Didik di MTsS Al-Furqon Curahdami Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso. Dalam definisi istilah berisi istilah-istilah yang penting yang dapat dijadikan sebagai titik perhatian peneliti didalam judul penelitian. Dengan tujuan agar tidak terjadi kesalah pahaman terhadap makna istilah sebagaiman yang disebut oleh peneliti.
1. Implementasi
Dalam perspektif manajemen pendidikan, implementasi dipahami sebagai proses merealisasikan perencanaan pendidikan ke dalam kegiatan nyata melalui tahapan pengorganisasian, pelaksanaan, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dimaksud dengan implementasi dalam penelitian ini adalah proses penerapan atau pelaksanaan manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program kurikulum secara sistematis dalam rangka memperkuat karakter religius peserta didik di MTsS Al-Furqon Curahdami.
2. Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah serangkaian proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh komponen kurikulum secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Manajemen kurikulum tidak hanya mengatur dokumen kurikulum, tetapi juga memastikan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran, pengembangan materi, strategi pembelajaran, penilaian, serta pengelolaan sumber daya pendidikan berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta perkembangan zaman.
3. PAI
suatu proses pendidikan yang dirancang secara sadar, terencana, dan sistematis untuk membimbing, mengarahkan, serta mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Pendidikan Agama Islam tidak hanya berorientasi pada penguasaan aspek kognitif, tetapi juga menekankan pembentukan sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) sehingga peserta didik mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks pendidikan formal, Pendidikan Agama Islam merupakan mata pelajaran wajib yang bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Allah Swt., berakhlak mulia, serta mampu menjalankan ajaran Islam
4. Karakter Religius
Karakter religius adalah seperangkat nilai, sikap, perilaku, dan kebiasaan yang mencerminkan keimanan, ketakwaan, serta kepatuhan seseorang terhadap ajaran agama yang dianutnya. Karakter religius diwujudkan melalui hubungan yang baik dengan Allah Swt. (ḥablum minallāh) dan hubungan yang baik dengan sesama manusia (ḥablum minannās), yang tercermin dalam perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, toleran, santun, peduli, serta konsisten menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan agama.
5. Peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pendidikan yang memiliki potensi fisik, intelektual, emosional, sosial, spiritual, serta moral yang perlu dikembangkan secara optimal melalui kegiatan pendidikan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
6. Orisinalitas penelitian
Pada penelitian penenliti mencantumkan berbagai hasil penelitian yang akan dilakukan, kemudian membuat ringkasannya baik penelitian yang sudah terpublikasikan (Thesis, disertasi, dan lain sebagainya). Beberapa penelitia yang relevan dengan penelitian ini telah dilakukan sebelumnya yang diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Penelitian ini dilakukan pada Tahun 2025 oleh PITRIATI dengan judul Thesis Penguatan Karakter Religius Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Islam Mutiara Al Madani
Penelitian dilakukan karena Keterbatasan waktu pembelajaran formal untuk PAI menjadi kendala dalam internalisasi nilai-nilai religius secara komprehensif. Dibutuhkan kreativitas dan inovasi guru PAI dalam mengembangkan pembelajaran yang tidak sekadar transfer pengetahuan agama tetapi mampu menyentuh aspek afeksi dan perilaku siswa. Tujuan penelitian untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dalam Penguatan Karakter Religius Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Islam Mutiara Al Madani.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah SD Islam Mutiara Al Madani Kota Sungai Penuh, Guru PAI, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Guru PAI dan Siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan, observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data terdiri dari reduksi data, data display dan verifikasi dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data menggunakan Teknik triangulasi sumber (data) dan triangulasi metode untuk menguji keabsahan data yang berhubungan dengan masalah penelitian yang diteliti oleh peneliti
Temuan Penelitian ini adalah: (1) Perencanaan penguatan karakter religius dimulai dengan mengkaji dan mengintegrasikan Capaian Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran dalam KOSP dengan nilai-nilai keislaman, mengadakan workshop guru PAI, dan merancang modul pembelajaran kontekstual berbasis proyek keislaman dengan media pembelajaran digital dan konvensional; (2) Pelaksanaan pembelajaran mencakup empat dimensi: praktik agama melalui sholat dhuha dan zhuhur berjamaah, pengetahuan agama dengan metode interaktif, pengamalan nilai melalui infaq harian dan budaya 5S, serta dimensi keyakinan melalui tadabbur Al-Qur'an; (3) Evaluasi dilaksanakan melalui penilaian kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan tindak lanjut berupa program remediasi personal, pengembangan portfolio digital, revisi kurikulum dengan penambahan materi adab bermedia sosial, dan penguatan kemitraan dengan orangtua. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan model pendidikan karakter religius dalam implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah dasar Islam.
2. Penelitian ini dilakukan pada Tahun 2025 oleh Ilham Akhmad, dengan judul Thesis Penerapan Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Karakter Religius Siswa di SMK Bardan Wasalaman Batang. Tesis Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Penerapan manajemen kurikulum merupakan proses sistematis yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI), manajemen kurikulum memiliki peran penting dalam membentuk karakter religius siswa secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis penerapan manajemen kurikulum PAI dalam meningkatkan karakter religius siswa di SMK Bardan Wasalaman Batang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari guru PAI, kepala sekolah, guru BK, dan peserta didik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan kurikulum PAI dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai religius dalam dokumen pembelajaran serta melalui program pembiasaan keagamaan yang terjadwal. Pelaksanaan pembelajaran mencakup pendekatan kognitif, afektif, dan psikomotorik, dengan penekanan pada keteladanan guru dan aktivitas kontekstual. Evaluasi dilaksanakan secara kolaboratif melalui observasi sikap, jurnal refleksi guru, laporan kegiatan keagamaan, serta keterlibatan pihak sekolah lainnya.
Tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan waktu pelajaran, latar belakang siswa yang beragam, serta kurangnya penguatan nilai religius di luar sekolah. Namun, penguatan budaya sekolah religius dan sinergi antar guru terbukti menjadi strategi efektif untuk menjaga kesinambungan pembentukan karakter. Secara keseluruhan, penerapan manajemen kurikulum PAI di SMK Bardan Wasalaman Batang terbukti efektif dalam meningkatkan karakter religius siswa.
3. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2020 oleh Hartaty.B dengan judul Thesis Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Pembentukan Karakter Religius Siswa Di MTs Al Madani Lubuklinggau
Proses pendidikan yang diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran dipengaruhi komponen kurikulum. Kurikulum merupakan acuan terlaksanananya kegiatan pembelajaran. Pemerintah telah menerbitkan kurikulum 2013 sebagai kurikulum berkarakter yang menjadi pedoman sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam membentuk karakter peserta didik. Pemerintah memberi kewenangan bagi sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi suatu lembaga pendidikan.
MTs Al Madani Lubuklinggau telah melaksanakan pengembangan kurikulum PAI dengan latar belakang antara lain pencapaian tujuan pendidikan madrasah, perwujudan visi misi dan tuntutan masyarakat yaitu mempersiapkan peserta didik yang mempunyai ilmu pengetahuan, berprestasi, beriman dan bertaqwa pada Allah SWT serta berakhlakul karimah. Karena selama ini pelaksanaan pengembangan kurikulum terhambat oleh kurangnya sarana prasarana dan guru profesional yang mendukung terlaksananya pengembangan kurikulum PAI, dan sekarang MTs Al Madani telah memiliki sarana prasarana tersebut seperti tersedianya masjid, buku-buku PAI, Al Qur’an dan tenaga pendidik yang profesioanal sehingga terlaksana pengembangan kurikulum PAI.
Adapun langkah-langkah MTs Al Madani dalam pengembangan PAI yaitu merencanakan pengembangan dengan menganalisa kebutuhan madrasah, menetapkan tujuan, membentuk tim pengembang kurikulum, menetapkan tujuan, mengklasifikasikan materi, menetapkan kegiatan pembelajaran, pelaksanaan kurikulum dalam kegiatan pembelajaran dan evaluasi pelaksanaan kurikulum. Pelaksanaan pengembangan kurikulum PAI diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler. Melalui kegiatan pembelajaran PAI yaitu menanamkan nilai-nilai ajaran Islam sehingga membentuk karakter religius siswa yaitu siswa terbiasa melaksanakan shalat, termotivasi menghapal ayat-ayat Al Qur’an dan berakhlakul karimah.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut,dapat diformulasikan rumusan masalah penelitian:(1)Bagaimana perencanaan pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani Lubuklinggau, (2) Bagaimana pelaksanaan pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al madani Lubuklinggau, (3) Bagaiman hasil pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani Lubuklinggau. Agar penelitian ini lebih fokus penelitian ini dibatasi sebagai berikut: (1) Perencanaan pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani, (2) Pelaksanaan pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani Lubuklinggau, (3) hasil pengembangan kurikulum PAI dalam
pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani Lubuklinggau. Dari batasan tersebut dapat dikemukakan tujuan penelitian sebagai berikut: (1) Mengetahui perencanaan pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani Lubuklinggau, (2) Mengetahui pelaksanaan pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani Lubuklinggau, (3) Mengetahui hasil pengembangan kurikulum PAI dalam pembentukan karakter religius siswa di MTs Al Madani Lubuklinggau
Penelitian ini adalah penelitian kualitatf dengan cara mengeksflorasiperistiwa dan keadaan di tempat penelitian dengan cara mengumpulkan data dan dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi, yang memadukan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Dan teknik analisis data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa MTs Al Madani mengembangkan kurikulum PAI melalui perencanaan tujuan dan langkah-langkah pelaksanaan yang diimplementasikan pada kegiatan pembelajaran PAI (intrakurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler) yaitu menanamkan nilai-nilai ajaran Islam secara teori dan praktek, sehingga kegiatan pembelajaran PAI semakin bervariasi sesuai dengan kebutuhan madrasah dan peserta didik seperti shalat Dhuha dan Zhuhur berjamaah, tahfiz, kultum ba’da shalat zhuhur, muhadhoroh, praktek al barzanji, PHBI, serta kegiatan infak dan sedekah pada setiap hari jum’at dan kegiatan sosial yaitu membantu warga sekolah yang mendapat musibah. Melalui pengembangan materi dan kegiatan pembelajaran PAI tersebut siswa dapat memperoleh berbagai pengetahuan tentang ajaran Islam, mempraktekkannya, dan terbiasa melaksanakan ibadah kepada Allah SWT dan berakhlakulkarimah, sehingga terbentuk karakter religius siswa MTs Al Madani Lubuklinggau
7. Kajian pustaka
1. Implementasi Manajemen Kurikulum
Implementasi merupakan proses pelaksanaan atau penerapan suatu rencana, kebijakan, atau program yang telah dirancang agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dalam konteks pendidikan, implementasi tidak hanya dimaknai sebagai pelaksanaan kegiatan pembelajaran, tetapi juga mencakup penerapan seluruh kebijakan pendidikan melalui koordinasi berbagai komponen yang terlibat, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta masyarakat.
Menurut Nurdin Usman, implementasi adalah aktivitas, tindakan, atau mekanisme suatu sistem yang dilakukan secara terencana untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara itu, Van Meter dan Van Horn menjelaskan bahwa implementasi merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok, baik pemerintah maupun swasta, yang diarahkan untuk mencapai tujuan kebijakan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, implementasi dalam bidang pendidikan merupakan proses mengoperasionalkan seluruh rencana pendidikan menjadi kegiatan nyata yang dapat menghasilkan perubahan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Manajemen kurikulum merupakan proses pengelolaan kurikulum secara sistematis melalui fungsi-fungsi manajemen, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan atau evaluasi (controlling) agar tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Menurut Rusman (2018), manajemen kurikulum adalah sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematis dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Mulyasa (2023) menjelaskan bahwa manajemen kurikulum merupakan proses pemberdayaan seluruh sumber daya pendidikan untuk mewujudkan kurikulum dalam praktik pembelajaran yang berkualitas sehingga mampu menghasilkan lulusan sesuai kompetensi yang diharapkan. Sementara Fauzi dan Zawawi menyatakan bahwa manajemen kurikulum merupakan proses pengelolaan mulai dari perencanaan, pengembangan, implementasi hingga evaluasi kurikulum secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan.
Fungsi-fungsi Implementasi Manajemen Kurikulum
1. Perencanaan Kurikulum (Planning)
Perencanaan merupakan tahap awal implementasi kurikulum. Kegiatan meliputi: penyusunan visi dan misi sekolah; penyusunan tujuan pendidikan; penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP); penyusunan kalender pendidikan; penyusunan program tahunan; penyusunan program semester; penyusunan modul ajar; penyusunan asesmen. Menurut Terry, perencanaan merupakan proses menentukan tujuan dan cara terbaik untuk mencapainya.
2. Pengorganisasian Kurikulum (Organizing)
Tahap ini mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab kepada seluruh komponen sekolah. Meliputi: pembagian tugas mengajar; pembentukan tim pengembang kurikulum; pembentukan MGMP internal; pembagian jadwal pelajaran; pembagian tugas wali kelas.
3. Pelaksanaan Kurikulum (Actuating Tahap ini merupakan implementasi nyata kurikulum dalam proses pembelajaran. Pelaksanaan meliputi: kegiatan pembelajaran intrakurikuler; kokurikuler; ekstrakurikuler; pembinaan karakter; penguatan budaya sekolah; pembiasaan religius.
4. Pengawasan dan Evaluasi (Controlling)Evaluasi bertujuan mengetahui keberhasilan implementasi kurikulum. Bentuk evaluasi meliputi: supervisi akademik; monitoring pembelajaran; evaluasi perangkat ajar; evaluasi hasil belajar; evaluasi karakter peserta didik; rapat evaluasi kurikulum; tindak lanjut perbaikan.
Menurut Tyler dan Taba, implementasi kurikulum terdiri atas beberapa komponen utama: tujuan pendidikan; isi atau materi pembelajaran; strategi pembelajaran; media pembelajaran; evaluasi pembelajaran. Keberhasilan implementasi sangat dipengaruhi oleh keterpaduan kelima komponen tersebut. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Manajemen Kurikulum Keberhasilan implementasi kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor Pendukung: kompetensi guru; kepemimpinan kepala sekolah; sarana dan prasarana; budaya sekolah. Faktor Penghambat: keterbatasan fasilitas; rendahnya kompetensi guru; kurangnya pelatihan; keterbatasan anggaran; resistensi terhadap perubahan; lemahnya monitoring.
2. Karakter Religius
Secara etimologis, kata karakter berasal dari bahasa Yunani charassein yang berarti mengukir atau memberi tanda. Dalam konteks pendidikan, karakter dipahami sebagai nilai-nilai moral yang tertanam dalam diri seseorang sehingga tercermin dalam sikap, perilaku, cara berpikir, dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Thomas Lickona, karakter adalah kecenderungan batin yang dapat diandalkan untuk merespons situasi secara moral yang mencakup tiga komponen utama, yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (perilaku moral). Ketiga komponen tersebut harus berkembang secara seimbang agar seseorang memiliki karakter yang utuh. karakter religius merupakan salah satu nilai utama dalam pendidikan karakter yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah Swt., sesama manusia, lingkungan, dan dirinya sendiri berdasarkan ajaran agama. Menurut Agus Wibowo, karakter religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam menjalankan ajaran agama yang dianut, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Sementara itu, menurut Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifatu Khorida, karakter religius merupakan perilaku yang mencerminkan ketaatan kepada Allah Swt. melalui pelaksanaan ibadah, akhlak mulia, kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, serta penghormatan kepada sesama.
Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain: Keteladanan (uswah hasanah) oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Pembiasaan, seperti salat berjamaah, tadarus Al-Qur'an, doa bersama, dan infak. Integrasi nilai religius ke dalam seluruh mata pelajaran, khususnya Pendidikan Agama Islam. Penguatan budaya sekolah religius, misalnya budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun). Kegiatan ekstrakurikuler keagamaan, seperti tahfiz Al-Qur'an, hadrah, dan peringatan hari besar Islam. Kerja sama dengan orang tua dalam membina kebiasaan religius peserta didik di rumah.
3. Peserta Didik
Peserta didik merupakan komponen utama dalam proses pendidikan yang menjadi subjek sekaligus objek pembelajaran. Dalam sistem pendidikan, peserta didik adalah individu yang sedang mengalami proses perkembangan dan pembinaan melalui kegiatan pendidikan untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, baik potensi intelektual, spiritual, emosional, sosial, maupun fisik. Menurut Desmita, peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan sehingga memerlukan bimbingan, pendidikan, serta lingkungan yang kondusif agar seluruh potensinya dapat berkembang secara optimal.
Sementara itu, Ramayulis menjelaskan bahwa dalam perspektif pendidikan Islam, peserta didik adalah manusia yang sedang berada dalam proses pertumbuhan jasmani dan rohani serta memerlukan pendidikan agar mampu menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah Swt. dan khalifah di bumi.
Dengan demikian, peserta didik dapat diartikan sebagai individu yang sedang menempuh proses pendidikan untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya secara utuh sehingga menjadi manusia yang berilmu, beriman, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab. Pemahaman mengenai karakteristik dan perkembangan peserta didik menjadi dasar penting dalam merancang pembelajaran yang efektif.
Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga memerlukan pendekatan pembelajaran yang sesuai. Beberapa karakteristik peserta didik antara lain: Memiliki potensi yang berbeda pada aspek intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan fisik. Berada pada tahap perkembangan tertentu sesuai dengan usia dan lingkungan. Memiliki kebutuhan belajar yang beragam. Bersifat aktif dalam proses pembelajaran. Memiliki latar belakang keluarga, budaya, dan pengalaman yang berbeda. Memerlukan bimbingan, motivasi, serta keteladanan dari pendidik
8. Pendekatan dan jenis penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah dari pada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi.[1] (Sandu Siyoto, M. Ali Shodiq, 2015)
Penelitian kualitatif sering disebut sebagai metode penelitian naturalistic karena penelitannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting),disebut juga sebagai metode etnographi, karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya, disebut sebagai metode kualitatif karena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif.[2] (Sugiyono, 2018) Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang mengandalkan observasi atau pengamatan, wawancara dan dokumentasi terhadap objek penelitian sehingga menghasilkan data yang menggambarkan secara terinci.
Adapun jenis penelitian pada penelitian ini ialah deskriptif, karena tujuan dari penelitian deskriptif ialah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta, sifat-sifat serta hubungannya dengan fenomena yang sedang diteliti.[3] (Ajat Rukajat, 2018) Jadi jenis penelitian deskriptif yang digunakan pada penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai Implementasi Manajemen Kurikulum PAI dalam Penguatan Karakter Religius Peserta Didik di MTsS Al-Furqon Curahdami
9. Lokasi penelitian
Lokasi penelitian merupakan tempat dimana peneliti akan mendapatkan informasi yang banyak mengenai penelitan yang akan di lakukan. Dalam memilih lokasi penelitian maka peneliti harus paham dengan lokasi yang akan di jadikan tempat penelitian, sebelum melakukan penelitian peneliti harus memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang ada, lokasi penelitian yang di pilih harus memiliki keunikan yang mengakibatkan tertarik untuk di teliti oleh peneliti. [4] (Suwarma Al-Muchtar 2015) Penelitian ini dilakukan di MTsS Al-Furqon Curahdami
10. Subyek penelitian
Dalam sebuah penelitian untuk mendukung data yang akan di peroleh maka harus menentukan subjek penelitian, untuk menentukan siapa yang akan menjadi sumber data yang akan diambil oleh penelitu, maka dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive. Purposive ialah suatu teknik yang pengambilan sampel atau sumber data menggunakan teknik pertimbangan tertentu.[5](Sugiyono, 2014)
Untuk mencari data yang valid, peneliti harus menentukan subjek penelitiannya yaitu merupakan informan, adapun informan yang akan dilakukan wawancara oleh peneliti berjumlah 4 orang guru PAI.
11. Data dan sumber data
Sumber data pada penelitian ini dikelompokan menjadi dua tipe data yaitu data primer dan data sekunder.
1. Data primer
Data primer merupakan sumber data yang dapat memuat data utama yakni data yang diperoleh secara langsung dilapangan. Data primer dalam penelitian ini didapat melalui pengamatan secara langsung atau observasi terkait keadaan Implementasi Manajemen Kurikulum PAI dalam Penguatan Karakter Religius Peserta Didik di MTsS Al-Furqon Curahdami yang terjadi dengan melakukan wawancara secara langsung kepada narasumber dengan tujuan mencari jawaban dari permasalahan yang ada.
2. Data sekunder
Data sekunder merupakan sumber data tambahan yang diambil secara tidak langsung dilapangan, melainkan dari sumber yang sudah ada seperti buku, foto, dan dokumen yang berkaintan dengan informasi Implementasi Manajemen Kurikulum PAI dalam Penguatan Karakter Religius Peserta Didik di MTsS Al-Furqon Curahdami
12. Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang strategis dalam penelitian. Karena tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan
1. Observasi merupakan suatu metode yang di gunakan secara ilmiah dan dapat diartikan sebagai suatu pengamatan terhadap objek yang dapat diteliti baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam artian peneliti terjun langsung kelapangan untuk melakukan penelitian. Sedangkan tidak langsung, penulis melakukan pengamatan dengan wawancara kepada informan untuk memperoleh data-data tersebut.[6] (Djam’an Satori,2010)
2. Wawancara adalah percakapan yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai untuk memberikan jawaban atas suatu pertanyaan dengan tujuan mengumpulkan keterangan secara langsung dari informan. Wawancara (interview) dapat pula diartikan sebagai percakapan tatap muka (face to face) antara pewawancara dengan sumber informasi, dimana pewawancara bertanya langsung tentang suatu objek yang di teliti dam telah di lakukan sebelumnya.
3. Dokumentasi merupakan suatu catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen dapat berbentuk tulisan, gambar, maupun karya-karya yang bersifat monumental dari seseorang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mendokumentasi dari data yang di peroleh dari peneliti. Dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data kemudian ditelaah. Dokumentasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buku, foto, dan tulisan.
13. Analisis data
Analisis data dalam penelitian kualitatif di lakukan sejak sebelum memasuki lapangan, selama di lapangan, dan setelah di lapangan. Pada saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang di wawancarai. Komponen analisis data menurut Miles dan Huberman sebagai berikut:
1. Kondensasi data
Kondensasi data dapat merujuk pada proses pemilihan, memfokuskan, menyederhanakan, mengabstraksikan dan mentransformasikan data yang terdapat pada catatan-catatan di lapangan maupun transkip.[7] (Saldana, Miles & Huberman,2014) Dalam penelitian ini diuraikan sebagai berikut:
1. Menyeleksi (selecting)
Penelitian bersifat selektif yaitu menentukan dimensi-dimensi mana yang lebih penting. Hubungan-hubungan yang mungkin lebih bermakna dan sebaagi konsekuensinya, informasi yang dapat di kumpulkan dan dianalisis. Peneliti mengumpulkan seluruh data guna untuk memperkuat dari hasil penelitian.
2. Memfokuskan (Focusing)
Memfokuskan data adalah tahap lanjutan dari proses menyeleksi. Pada tahap ini, peneliti memfokuskan data dan membatasi data yang berhubungan dengan rumusan masalah yang ada.
3. Mengabstraksi (Abstracting)
Abstraksi merupakan usaha membuat rangkuman yang ini proses pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijaga sehingga tetap berasa didalamnya. Pada tahap ini data yang telah dikumpulkan dievaluasi, khususnya yang berkaitan dengan kualitas dan kecukupan data.
4. Simplifying and transforming
Pada tahap ini, data disederhanakan dan di transformasikan dalam berbagai cara, yakni seleksi yang ketat dengan ringkasan atau uraian secara singkat, menggolongkan data dalam satu pola yang lebih luas. Menyederhanakan data peneliti dan mengumpulkan data dalam setiap proses.
2. Penyajian data
Penyajian data bisa dilakukan dengan bentuk uraian secara singkat, bagan, hubungan antar kategori dan sejenisnya. Dalam hal Miles & Huberman menyatakan bahwa yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif. Dengan menyajikan data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang dipahami.
3. Penarikan kesimpulan
Penarikan kesimpulan dilakukan peneliti dari awal penelitian mengumpulkan data seperti mencari pemahaman yang tidak memiliki pola, mencatat keteraturan penjelasan, dan alur sebab akibat yang pada tahap akhirnya dapat disimpulkan secara keseluruhan mengenai data yang diperoleh oleh peneliti.[8] (Saldana, Miles & Huberman, 2014) Penarikan kesimpulan pada penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan gambaran umum tentang Implementasi Manajemen Kurikulum PAI dalam Penguatan Karakter Religius Peserta Didik di MTsS Al-Furqon Curahdami
14. Keabsahan data
Keabsahan data pada penelitian dapat dilakukan dengan cara triangulasi. Triangulasi data merupakan pengecekan data dengan pengecekan atau pemeriksaan ulang. Teknik triangulasi adalah pemeriksaan kembali data dengan tiga cara yaitu, triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu.[9] (Sugiyono, 2018) Pada penelitian ini menggunakan 2 teknik triangulasi yaitu
1. Triangulasi sumber
Triangulasi sumber merupakan sumber data untuk menguji kreadibilitas data yang dilakukan oleh peneliti dengan cara mengecek daya yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Atau triangulasi sumber dapat di artikan pula sebagai suatu teknik untuk menguji kebenaran data yang di peroleh antara informan yang satu dengan informan yang lainnya.
2. Triangulasi teknik
Triangulasi teknik merupakan suatu teknik yang menguji kreadibilitas data yang dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan melalui teknik yang berbeda. Teknik ini bisa dilakukan dengan cara observasi, wawancara serta dokumentasi. Jadi triangulasi teknik merupakan suatu teknik yang mencari informasi kepada informan yang sama dengan menggunakan teknik atau cara yang berbeda
DAFTAR PUSTAKA
Fadlillah, M., & Khorida, L. M. (2013). Pendidikan Karakter Anak Usia Dini. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Kemendiknas. (2010). Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
Lickona, T. (2013). Educating for Character: Mendidik untuk Membentuk Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.
Prasetiya, B., Tobroni, Cholily, Y. M., & Khozin. (2021). Metode Pendidikan Karakter Religius Paling Efektif di Sekolah. Academia Publication.
Wibowo, A. (2017). Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ismail. (2020). "Pendidikan Karakter Berbasis Religius: Suatu Tinjauan Teoritis." Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan, 7(1), 72–81.
Suhendra. (2026). Kiat-Kiat Pembentukan Karakter Religius. Penerbit KBM Indonesia.
Afifandasari, N., Suluri, & Ramadhan. (2023). Pendidikan karakter religius di sekolah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Andayani. (2011). Pendidikan karakter dalam perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Azhari. (2022). Manajemen kurikulum pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.
Aziz, A. (2003). Orientasi sistem pendidikan agama di sekolah. Jakarta: Kencana.
Bahrissalim, & Fauzan. (2018). Manajemen kurikulum pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Choirun Nisa, & Wijayanti, D. A. (2023). Manajemen kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan. Jurnal Pendidikan Indonesia.
Diana Nirva. (2019). Manajemen pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Djam'an Satori. (2010). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Gunawan, H. (2022). Pendidikan karakter: Konsep dan implementasi. Bandung: Alfabeta.
Hidayah, Sulastini, & Handayani. (2022). Implementasi manajemen kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan.
Kemendiknas. (2010). Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Muchtar, S. A. (2015). Dasar penelitian kualitatif. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri.
Nadilla. (2015). Implementasi pendidikan karakter di sekolah. Jurnal Pendidikan,
Noorzanah. (2019). Pendidikan Agama Islam sebagai penguatan karakter religius peserta didik. Jurnal Pendidikan Islam.
Nurmadiah. (2016). Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jurnal Al-Afkar, 3(2),
Pitriati. (2025). Penguatan Karakter Religius dalam Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Islam Mutiara Al Madani (Tesis). Pascasarjana.
Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kualitatif (Qualitative Research Approach). Yogyakarta: Deepublish.
Rusman. (2018). Manajemen kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar metodologi penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Sugiyono. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Usman, N. (2002). Konteks implementasi berbasis kurikulum. Jakarta: Grasindo
[1] Sandu Siyoto, M. Ali Shodiq, Dasar Metodologi Penelitian (Yogyakarta: Literasi Media Publishing 2015), 28.
[2] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2018),8..
[3] Ajat Rukajat, Penelitian Kualitatif Quantitative Research Approach (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018),1.
[4] Suwarma Al-Muchtar, Dasar Penelitian Kualitatif (Bandung: Gelar Pustaka Mandiri, 2015),243.
[5]
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Bandung:Alfabeta,2014), 218.
[6] Djam’an Satori, Metode Penelitian Kuantitatif (Bandung: Alfabeta, 2010), 105.
[7] Saldana, Miles & Huberman, Qualitative Data Analysis, (America: SAGE Publications, 2014),12.
[8] Saldana, Miles & Huberman, Qualitative Data Analysis (America: SAGE Publications, 2014), 13.
[9] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2018), 274