1. Konsep dan Urgensi Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam di Era Digital Ditinjau dari Perspektif Manajerial, Pedagogis, dan Nilai-Nilai Islam.
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan. Revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 menuntut lembaga pendidikan untuk tidak hanya mentransmisikan ilmu pengetahuan, tetapi juga menyiapkan peserta didik agar memiliki keterampilan berpikir kritis, literasi digital, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan sosial (Schwab, 2017). Dalam konteks ini, lembaga pendidikan Islam-seperti madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keislaman-tidak dapat lagi bergantung pada sistem pengelolaan dan pembelajaran tradisional.
Teknologi pendidikan hadir sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan mutu pengelolaan lembaga pendidikan Islam, baik dari sisi manajemen kelembagaan, proses pembelajaran, maupun internalisasi nilai-nilai keislaman. Menurut Januszewski dan Molenda (2008), teknologi pendidikan merupakan studi dan praktik etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengelolaan proses dan sumber daya teknologi. Definisi ini menunjukkan bahwa teknologi pendidikan bukan hanya alat teknis, tetapi sebuah sistem yang menyentuh dimensi pedagogis dan manajerial.
1. Konsep Teknologi Pendidikan dalam Lembaga Pendidikan Islam
Teknologi pendidikan mencakup perangkat keras, perangkat lunak, sistem informasi, serta pendekatan metodologis yang digunakan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan pengelolaan lembaga (Smaldino et al., 2019). Dalam lembaga pendidikan Islam, teknologi pendidikan meliputi penggunaan Learning Management System (LMS), digitalisasi kitab dan referensi Islam, sistem informasi akademik, e-rapor, serta aplikasi pengelolaan keuangan dan kepegawaian.
Dalam perspektif Islam, penggunaan teknologi merupakan bagian dari pengamalan perintah untuk menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an mendorong umat Islam untuk memanfaatkan akal dan sarana yang tersedia guna memperoleh ilmu (QS. Al-‘Alaq: 1–5). Oleh karena itu, teknologi pendidikan dapat dipahami sebagai sarana (wasilah) untuk merealisasikan tujuan pendidikan Islam, yaitu membentuk insan berilmu, beriman, dan berakhlak mulia (Tafsir, 2012).
2. Urgensi Teknologi Pendidikan dari Perspektif Manajerial
Dari sudut pandang manajerial, mutu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh efektivitas sistem perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan (Terry & Rue, 2014). Banyak lembaga pendidikan Islam masih menghadapi masalah klasik berupa lemahnya administrasi, rendahnya transparansi, serta tidak tersedianya data yang akurat untuk pengambilan keputusan.
Teknologi pendidikan melalui sistem informasi manajemen pendidikan (Educational Management Information System/EMIS) memungkinkan pimpinan lembaga mengelola data siswa, guru, kurikulum, keuangan, dan sarana prasarana secara terintegrasi dan real-time (UNESCO, 2015). Dengan sistem ini, kepala madrasah atau pimpinan pesantren dapat melakukan perencanaan berbasis data (data-driven decision making), memantau kinerja guru, serta mengevaluasi capaian akademik secara objektif.
Secara kritis, tanpa teknologi, pengelolaan lembaga pendidikan Islam cenderung bersifat intuitif dan personal, sehingga rawan inefisiensi dan penyalahgunaan wewenang. Padahal, Islam menekankan prinsip amanah dan pertanggungjawaban dalam kepemimpinan (QS. An-Nisa’: 58). Teknologi manajerial dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sehingga pengelolaan lembaga lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam (Sallis, 2014).
3. Urgensi Teknologi Pendidikan dari Perspektif Pedagogis
Dalam perspektif pedagogis, teknologi pendidikan berfungsi sebagai katalisator transformasi pembelajaran dari model teacher-centered menuju student-centered learning. Teori konstruktivisme menekankan bahwa peserta didik harus aktif membangun pengetahuannya sendiri melalui interaksi dengan lingkungan dan sumber belajar (Piaget, 1972; Vygotsky, 1978). Teknologi digital menyediakan berbagai media interaktif, simulasi, video, dan platform kolaboratif yang mendukung pendekatan ini.
Dalam pendidikan Islam, teknologi memungkinkan santri dan siswa mengakses tafsir, hadis, kitab klasik, serta jurnal Islam internasional dalam format digital. Hal ini memperluas wawasan keilmuan dan mendorong pemikiran kritis dan komparatif (Azra, 2015). E-learning dan blended learning juga memungkinkan pembelajaran berlangsung lebih fleksibel, sehingga pendidikan Islam tidak lagi terikat pada ruang dan waktu semata.
Namun, secara kritis, penggunaan teknologi tanpa perubahan paradigma pedagogis hanya akan menjadikan teknologi sebagai “papan tulis digital”. Guru harus bertransformasi dari penyampai informasi menjadi fasilitator dan pembimbing (murabbi) yang mengarahkan proses belajar bermakna (Smaldino et al., 2019). Dengan demikian, teknologi benar-benar meningkatkan mutu pembelajaran, bukan sekadar memodernkan tampilan.
4. Urgensi Teknologi Pendidikan dari Perspektif Nilai-Nilai Islam
Islam memandang teknologi sebagai sarana untuk mencapai kemaslahatan. Dalam maqashid al-syariah, pemanfaatan teknologi pendidikan berkaitan erat dengan hifz al-‘aql (menjaga akal) dan hifz al-din (menjaga agama) (Al-Syatibi, 2003). Teknologi yang digunakan secara benar dapat memperkuat literasi keislaman, memperluas dakwah, dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Namun, teknologi juga membawa risiko seperti penyebaran hoaks, konten tidak bermoral, dan budaya instan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam harus mengintegrasikan pendidikan literasi digital berbasis akhlak, sehingga peserta didik mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab (Nasrullah et al., 2017).
Dengan demikian, teknologi pendidikan dalam Islam harus diarahkan pada pencapaian nilai amanah, adab, dan maslahah. Ia tidak boleh menggantikan peran pendidikan karakter, tetapi justru harus memperkuatnya.
5. Kesimpulan
Teknologi pendidikan merupakan kebutuhan strategis bagi lembaga pendidikan Islam di era digital. Dari perspektif manajerial, teknologi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pengambilan keputusan. Dari perspektif pedagogis, teknologi memperkaya metode pembelajaran dan mendorong terbentuknya peserta didik yang kritis dan adaptif. Dari perspektif nilai-nilai Islam, teknologi berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan, penguatan iman, dan pengembangan ilmu.
Oleh karena itu, integrasi teknologi pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam merupakan kunci untuk meningkatkan mutu dan daya saing lembaga pendidikan Islam di tengah tantangan global.
2. Analisis Kebutuhan (Need Assessment) Penggunaan Teknologi Pendidikan di Madrasah Diniyah Hidayatullah
1. Profil Singkat Lembaga
Madrasah Diniyah Hidayatullah merupakan lembaga pendidikan Islam nonformal yang berfokus pada pengajaran:
1. Al-Qur’an
2. Fikih
3. Akidah akhlak
4. Bahasa Arab
5. Tradisi keilmuan Islam dasar
Ciri utama madrasah diniyah adalah:
1. Pembelajaran pagi, sore atau malam
2. Tenaga pendidik terbatas
3. Administrasi masih sederhana
4. Sarana teknologi minim
5. Peserta didik berasal dari masyarakat sekitar dengan latar belakang ekonomi beragam dan yang berasal dari luar kota.
Kondisi ini menyebabkan mutu pengelolaan dan pembelajaran sangat bergantung pada kapasitas individu guru dan pengelola, bukan pada sistem.
2. Identifikasi Kondisi Aktual (What Is)
Berdasarkan karakter umum madrasah diniyah, kondisi Madrasah Diniyah Hidayatullah dapat dipetakan sebagai berikut:
1. Aspek Manajemen
Komponen
Kondisi Aktual
Data santri
Dicatat di buku induk
Absensi
Menggunakan daftar hadir
Nilai & raport
Berupa file dan hard copy
Arsip
Terdigitalisasi
Keuangan
Berupa file dan hard copy
Laporan ke yayasan/orang tua
Sistematis
2. Aspek Pembelajaran
Komponen
Kondisi
Metode
Ceramah, sorogan, hafalan
Media
Buku cetak, papan tulis
Akses referensi
Cukup memadai
Evaluasi
Tes lisan & tulis manual
Keterlibatan santri
Pasif
3. Aspek Kompetensi Digital Guru
Komponen
Kondisi
Penguasaan TIK
Sedang
Penggunaan HP
Untuk komunikasi
Penggunaan laptop/LMS
Hampir tidak ada
Produksi media
Ada
Dampak:
1. Guru tidak siap mengintegrasikan teknologi
2. Ketergantungan pada metode tradisional
4. Kondisi Ideal (What Should Be)
Madrasah Diniyah Hidayatullah seharusnya memiliki:
Sistem Manajemen Digital
1. Database santri
2. Absensi digital
3. Rekap nilai otomatis
4. Laporan perkembangan santri
Agar pengelolaan lebih profesional, transparan, dan akuntabel
Sistem Pembelajaran Digital
1. Video pembelajaran Qur’an & fikih
2. Kitab digital
3. Evaluasi online
4. Media visual (peta sirah, simulasi ibadah)
Agar pembelajaran lebih menarik dan bermakna
5. SDM Melek Teknologi
Guru mampu menggunakan:
1. Smartphone sebagai alat mengajar
2. PowerPoint / video
3. Google Form / WhatsApp Group
Admin mampu mengelola data digital
6. Kesenjangan (Gap Analysis)
Aspek
Kondisi Nyata
Kondisi Ideal
Gap
Administrasi
Manual & sistematis
Digital
Besar
Pembelajaran
Tradisional & semi modern
Interaktif digital
Besar
Kompetensi guru
Sedang
Melek teknologi
Besar
Evaluasi
Subjektif
Berbasis data
Besar
7. Kebutuhan Teknologi Pendidikan
Kebutuhan Prioritas 1
1. Smartphone guru
2. Google Workspace
3. WhatsApp kelas
4. Spreadsheet data santri
Kebutuhan Prioritas 2
1. Proyektor
2. Laptop admin
3. Video pembelajaran
4. Google Form evaluasi
Kebutuhan Prioritas 3
1. Learning Management System sederhana
2. Website madrasah
3. Perpustakaan digital
8. Justifikasi Islami
Dalam Islam, pengelolaan lembaga adalah amanah (QS An-Nisa: 58). Tanpa teknologi:
1. Data santri rawan salah
2. Hak santri terabaikan
3. Laporan tidak transparan
Teknologi menjadi alat:
1. Menjaga hak peserta didik
2. Memperbaiki mutu pendidikan
3. Memperkuat dakwah Islam
9. Kesimpulan Need Assessment
Madrasah Diniyah Hidayatullah memiliki kebutuhan tinggi terhadap teknologi pendidikan karena:
1. Sistem manajemen masih semi sistematis
2. Proses pembelajaran kurang menarik
3. SDM belum siap menghadapi era digital
4. Tantangan masyarakat digital semakin besar
Teknologi pendidikan bukan kemewahan, tetapi kebutuhan mendesak agar madrasah diniyah tetap hidup, dipercaya, dan bermutu di era digital.
3. Desain Perencanaan Pembelajaran & Manajemen Berbasis Teknologi Pendidikan Madrasah Diniyah Hidayatullah
1. Tujuan Umum
Meningkatkan mutu pengelolaan dan pembelajaran Madrasah Diniyah Hidayatullah melalui pemanfaatan teknologi pendidikan yang efektif, islami, dan berkelanjutan.
2. Tujuan Spesifik Menggunakan Format ABCD
1. Bidang Manajemen Pendidikan
Tujuan 1
1. A (Audience) : Pengelola Madrasah Diniyah Hidayatullah
2. B (Behavior) : mampu mengelola data santri dan nilai secara digital
3. C (Condition) : menggunakan Google Spreadsheet dan Google Form
4. D (Degree) : dengan tingkat ketepatan data minimal 90%
Rumusan ABCD: Pengelola Madrasah Diniyah Hidayatullah mampu mengelola data santri dan nilai secara digital menggunakan Google Spreadsheet dan Google Form dengan tingkat ketepatan minimal 90%.
Tujuan 2
1. A: Kepala madrasah
2. B: mampu memantau kehadiran dan kinerja guru
3. C: melalui sistem absensi digital berbasis Google Form
4. D: minimal satu kali setiap pecan
Kepala madrasah mampu memantau kehadiran dan kinerja guru melalui sistem absensi digital berbasis Google Form minimal satu kali setiap pekan.
2. Bidang Pembelajaran
Tujuan 3
1. A: Guru Madrasah Diniyah
2. B: mampu menyajikan materi fikih dan Al-Qur’an dengan media digital
3. C: menggunakan video pembelajaran dan presentasi
4. D: minimal dalam 70% pertemuan belajar
Guru Madrasah Diniyah mampu menyajikan materi fikih dan Al-Qur’an menggunakan video pembelajaran dan presentasi digital minimal pada 70% pertemuan.
Tujuan 4
1. A: Santri
2. B: mampu memahami materi pelajaran
3. C: melalui pembelajaran berbasis video dan kuis digital
4. D: dengan nilai minimal 75 pada evaluasi online
Santri mampu memahami materi pelajaran melalui pembelajaran berbasis video dan kuis digital dengan nilai minimal 75 pada evaluasi online.
3. Bidang Literasi Digital Islami
Tujuan 5
1. A: Guru dan santri
2. B: mampu menggunakan teknologi secara etis dan bertanggung jawab
3. C: melalui pembelajaran adab digital berbasis nilai Islam
4. D: tanpa pelanggaran etika selama satu semester
Guru dan santri mampu menggunakan teknologi secara etis dan bertanggung jawab melalui pembelajaran adab digital berbasis nilai Islam tanpa pelanggaran etika selama satu semester.
3. Strategi Implementasi
Bidang
Strategi Teknologi
Manajemen
Google Drive, Spreadsheet, Form
Pembelajaran
Video, PPT, WhatsApp kelas
Evaluasi
Google Form, kuis online
Kontrol
Dashboard kehadiran
Nilai Islam
Modul adab digital
4. Output yang Diharapkan
1. Administrasi madrasah rapi dan transparan
2. Pembelajaran lebih menarik
3. Santri lebih aktif dan memahami materi
4. Guru lebih professional
5. Madrasah lebih dipercaya masyarakat
4. Analisis Implementasi WhatsApp Group sebagai Media Teknologi Pendidikan di Madrasah Diniyah Hidayatullah
1. Alasan Pemilihan WhatsApp Group
WhatsApp Group dipilih karena:
1. Hampir semua guru dan wali santri sudah menggunakannya
2. Tidak memerlukan biaya tambahan
3. Mudah dioperasikan
4. Bisa digunakan untuk manajemen dan pembelajaran
Bagi madrasah diniyah yang memiliki keterbatasan sarana, WhatsApp adalah teknologi paling realistis dan berdampak besar.
2. Bentuk Implementasi
1. Dalam Manajemen
WhatsApp Group digunakan untuk:
1. Laporan kehadiran guru
2. Informasi kegiatan madrasah
3. Koordinasi wali santri
4. Pengumuman jadwal dan ujian
2. Dalam Pembelajaran
WhatsApp digunakan untuk:
1. Mengirim materi PDF dan kitab digital
2. Video hafalan Al-Qur’an
3. Tugas santri
4. Tanya jawab di luar jam kelas
3. Keunggulan WhatsApp Group
Aspek
Keunggulan
Akses
Hampir semua santri dan wali punya WA
Biaya
Gratis
Kecepatan
Informasi sampai real time
Fleksibilitas
Bisa dipakai kapan saja
Partisipasi
Santri lebih berani bertanya
Kontrol orang tua
Orang tua bisa memantau
4. Keterbatasan WhatsApp Group
Aspek
Keterbatasan
Struktur
Tidak sistematis seperti LMS
Arsip
Materi mudah tenggelam
Fokus
Tercampur dengan chat pribadi
Evaluasi
Sulit analisis nilai otomatis
Disiplin
Potensi spam & off-topic
5. Dampak Implementasi
1. Dampak Positif
Manajerial
1. Komunikasi guru–kepala madrasah lebih cepat
2. Informasi tidak lagi terlambat
3. Koordinasi lebih rapi
Pedagogis
1. Santri mengulang materi di rumah
2. Hafalan bisa dikirim lewat voice note
3. Diskusi lebih aktif
Nilai Islam
1. Orang tua ikut memantau adab santri
2. Dakwah lebih luas
3. Ukhuwah meningkat
2. Dampak Negatif Jika Tidak Diatur
1. Santri terdistraksi game & medsos
2. Diskusi tidak terkontrol
3. Etika komunikasi menurun
Kesimpulan
WhatsApp Group merupakan media teknologi pendidikan paling efektif dan murah bagi Madrasah Diniyah Hidayatullah. Meskipun memiliki keterbatasan sebagai LMS, dampaknya terhadap komunikasi, pembelajaran, dan keterlibatan orang tua sangat besar. Dengan aturan yang jelas dan nilai Islam sebagai fondasi, WhatsApp dapat menjadi jembatan transformasi digital madrasah diniyah.
5. Refleksi Kritis dan Rekomendasi Strategis Kebijakan Teknologi Pendidikan dalam Perspektif Calon Manajer Pendidikan Islam
1. Refleksi Kritis: Posisi Teknologi Pendidikan dalam Kepemimpinan Pendidikan Islam
Sebagai calon manajer pendidikan Islam, saya menyadari bahwa teknologi pendidikan bukan lagi isu teknis semata, melainkan isu kebijakan strategis dan kepemimpinan moral. Perkembangan teknologi digital telah memaksa lembaga pendidikan untuk berubah dari sistem tradisional menuju sistem yang berbasis data, transparansi, dan kecepatan layanan (Schwab, 2017). Dalam konteks lembaga pendidikan Islam, perubahan ini menghadirkan dilema antara menjaga nilai tradisi keilmuan Islam dan tuntutan modernisasi.
Refleksi kritis menunjukkan bahwa sebagian lembaga pendidikan Islam masih bersikap reaktif, bukan proaktif, terhadap teknologi. Teknologi sering dipandang sebagai ancaman terhadap otoritas guru dan nilai adab, sehingga kebijakan pemanfaatannya cenderung setengah hati dan tidak sistematis. Padahal, Islam tidak pernah menolak kemajuan ilmu dan teknologi selama diarahkan pada kemaslahatan umat (Azra, 2015).
Sebagai manajer pendidikan Islam, saya melihat bahwa kegagalan utama bukan terletak pada keterbatasan sarana, melainkan pada ketiadaan visi kebijakan teknologi yang jelas. Banyak lembaga membeli perangkat teknologi tanpa perencanaan pedagogis dan manajerial yang matang, sehingga teknologi tidak berdampak signifikan terhadap mutu pendidikan (Sallis, 2014).
2. Refleksi Manajerial: Teknologi, Kepemimpinan, dan Amanah
Dalam perspektif manajerial, teknologi pendidikan seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat prinsip amanah, efisiensi, dan akuntabilitas. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan lembaga pendidikan Islam masih didominasi oleh pendekatan personal dan manual, yang rentan terhadap kesalahan administrasi dan lemahnya evaluasi kinerja (UNESCO, 2015).
Sebagai calon manajer pendidikan Islam, saya merefleksikan bahwa kebijakan teknologi harus dimulai dari kesadaran kepemimpinan, bukan sekadar dorongan tren. Kepala lembaga yang tidak memiliki literasi digital akan cenderung menolak atau membatasi penggunaan teknologi, sehingga lembaga kehilangan kesempatan untuk berkembang.
Dalam Islam, kepemimpinan merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban (QS. An-Nisa’: 58). Oleh karena itu, menolak teknologi yang dapat meningkatkan transparansi dan mutu layanan pendidikan justru bertentangan dengan prinsip kepemimpinan Islam yang profesional dan bertanggung jawab (Tafsir, 2012).
3. Refleksi Pedagogis: Antara Inovasi dan Dehumanisasi Pendidikan
Dari sisi pedagogis, teknologi pendidikan menawarkan peluang besar untuk menciptakan pembelajaran yang aktif, kontekstual, dan inklusif. Teori konstruktivisme menegaskan bahwa pembelajaran akan lebih bermakna ketika peserta didik terlibat aktif dalam proses belajar (Vygotsky, 1978). Teknologi digital mendukung hal ini melalui media interaktif, diskusi daring, dan akses sumber belajar global.
Namun, refleksi kritis saya sebagai calon manajer pendidikan Islam menegaskan bahwa teknologi tidak boleh menggantikan peran murabbi. Pendidikan Islam menekankan hubungan ruhani antara guru dan peserta didik, yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh layar digital (Nasrullah et al., 2017).
Kebijakan teknologi yang tidak terkontrol berisiko melahirkan pembelajaran instan, menurunnya adab belajar, serta ketergantungan berlebihan pada gawai. Oleh karena itu, kebijakan teknologi pendidikan harus selalu dibingkai dalam paradigma humanisasi dan internalisasi nilai, bukan sekadar efisiensi pembelajaran (Smaldino et al., 2019).
4. Refleksi Nilai Islam: Teknologi sebagai Wasilah, Bukan Ghayah
Islam memandang teknologi sebagai wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan). Dalam kerangka maqashid al-syariah, teknologi pendidikan harus berkontribusi pada penjagaan akal (hifz al-‘aql), agama (hifz al-din), dan akhlak (Al-Syatibi, 2003).
Sebagai calon manajer pendidikan Islam, saya merefleksikan bahwa kebijakan teknologi harus memuat dimensi etik yang kuat. Tanpa regulasi berbasis nilai Islam, teknologi justru dapat menjadi sumber degradasi moral, seperti plagiarisme digital, penyalahgunaan media sosial, dan lunturnya adab terhadap guru.
Oleh karena itu, kebijakan teknologi pendidikan Islam tidak boleh netral nilai, tetapi harus secara eksplisit memasukkan prinsip adab, amanah, dan maslahah sebagai fondasi kebijakan.
5. Rekomendasi Strategis Kebijakan Teknologi Pendidikan
Berdasarkan refleksi kritis tersebut, berikut rekomendasi strategis sebagai calon manajer pendidikan Islam:
1. Merumuskan Visi Kebijakan Teknologi Pendidikan Islami
Kebijakan teknologi harus berbasis visi lembaga dan nilai Islam, bukan sekadar mengikuti tren digital. Visi ini menjadi rujukan semua program dan pengadaan teknologi (Sallis, 2014).
2. Mengembangkan Literasi Digital Berbasis Akhlak
Pelatihan teknologi bagi guru dan santri harus disertai pendidikan etika digital Islami, sehingga teknologi digunakan secara bertanggung jawab (Nasrullah et al., 2017).
3. Menerapkan Digitalisasi Bertahap dan Kontekstual
Kebijakan teknologi harus disesuaikan dengan kondisi lembaga. Digitalisasi sederhana (WhatsApp, Google Form) lebih efektif dibanding sistem kompleks yang tidak digunakan (UNESCO, 2015).
4. Memperkuat Kepemimpinan Digital Kepala Lembaga
Kepala madrasah dan pimpinan pesantren harus menjadi role model literasi digital dan terbuka terhadap inovasi teknologi (Schwab, 2017).
5. Menjadikan Teknologi sebagai Alat Peningkatan Mutu
Setiap kebijakan teknologi harus dievaluasi dampaknya terhadap mutu pembelajaran dan manajemen, bukan hanya pada kelengkapan sarana (Smaldino et al., 2019).
DAFTAR PUSTAKA
Al-Syatibi, A. I. (2003). Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari‘ah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Azra, A. (2015). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.
Januszewski, A., & Molenda, M. (2008). Educational Technology: A Definition with Commentary. New York: Lawrence Erlbaum Associates.
Nasrullah, R., dkk. (2017). Literasi Digital: Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Piaget, J. (1972). The Psychology of the Child. New York: Basic Books.
Sallis, E. (2014). Total Quality Management in Education (3rd ed.). London: Routledge.
Schwab, K. (2017). The Fourth Industrial Revolution. Geneva: World Economic Forum.
Smaldino, S. E., Lowther, D. L., Russell, J. D., & Mims, C. (2019). Instructional Technology and Media for Learning (12th ed.). Boston: Pearson.
Tafsir, A. (2012). Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Terry, G. R., & Rue, L. W. (2014). Principles of Management. New York: McGraw-Hill.
UNESCO. (2015). Information and Communication Technology (ICT) in Education. Paris: UNESCO.
Vygotsky, L. S. (1978). Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes. Cambridge, MA: Harvard University Press.