PENDAHULUAN
1. Konteks Penelitian
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam telah lama menjadi pusat pembinaan keagamaan dan moral masyarakat Indonesia. Pesantren adalah lembaga Pendidikan agama Islam yang tumbuh dan berkembang serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan sistem asrama dimana para santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajaran atau madrasah dibawah kedaulatan dari kepemimpinan seseorang atau kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat karismatik serta independen dalam segala hal (Nurhidayah et al., 2024). Pesantren maupun madrasah merupakan realisasi upaya pembaharuan sistem pendidikan Islam, yaitu upaya penyempurnaan sistem pesantren. Penyempurnaan sistem ini sangat dipengaruhi oleh pola pendidikan pesantren maupun karakteristik yang dimiliki pesantren, seperti pesantren model klasik (salafy) ataupun pesantren modern (khalafy) atau model terpadu dari keduanya (pesantren plus) (Fitri Wahyuni & Binti Maunah, 2021). Pesantren yang masih berpegang teguh pada corak tradisionalnya merupakan lembaga yang independen, karena setiap pesantren memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tersendiri yang menjadi ciri khasnya masing-masing, yang bisa di lihat dari setiap paket mata pelajaran yang disajikannya.
Sistem pendidikan lembaga pesantren adalah suatu hal yang kompleks dan beragam. Hal ini dikarenakan tidak adanya satu batasan tertentu yang dapat menyeragamkan kurikulum dan metode pembelajarannya (Faizin et al., 2023). Tidak seperti halnya pendidikan formal yang berada di bawah naungan pemerintah secara langsung, di mana kurikulum dan sistem pembelajarannya relatif sama. Keberagaman pendidikan pesantren ini disebabkan oleh model-model pesantren sendiri yang cenderung bervariasi dan segala hal yang terkait di dalamnya bersifat otonom atau dengan kata lain dimana hak dan wewenang kiai itu sepenuhnya dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pesantren.
Dewasa ini pesantren dihadapkan pada banyak tantangan, termasuk di dalamnya modernisasi pendidikan Islam. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang terus berkembang, pesantren dituntut untuk tidak hanya mempertahankan nilai-nilai tradisional, tetapi juga mampu menghadirkan kualitas pendidikan yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman (Noor & Dartim, 2021). Bila diperhatikan, Modernisasi pendidikan Islam sebagai upaya dasar untuk memperbaiki aspek-aspek pendidikan Islam dalam praktek (termasuk pengajaran). Sistem dan kelembagaan pesantren telah dimodernisasi dan disesuaikan dengan tuntutan pembangunan, terutama dalam aspek kelembagaan yang secara otomatis akan mempengaruhi penetapan kurikulum yang mengacu pada tujuan institusional lembaga tersebut.
Salah satu komponen penting pada lembaga pendidikan yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses mekanisme pendidikan, tolok- ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan, adalah kurikulum (Siahaan et al., 2023). Kurikulum merupakan salah satu unsur yang paling utama dalam menyelenggarakan pendidikan, karena semua unsur pendidikan dilaksanakan berlandaskan pada konsep kurikulum yang telah dirancang (Nuralim, 2022) Dalam sistem pendidikan nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Rizki Aulia Syahfitri et al., 2025). Kurikulum harus mencakup tujuan yang diinginkan, strategi dan pendekatan dalam pelaksanaan proses pembelajaran, mata pelajaran, bahan ajar dan sumbernya, media, sarana dan prasarana, serta evaluasi. Selain itu unsur lainnya yang harus ada dalam kurikulum adalah tenaga pendidik dan pengelolaan.
Dalam lembaga pendidikan, termasuk pesantren juga membutuhkan yang namanya manajemen kurikulum. Menurut Zhang dalam (Patria & Zulkarnaen, 2023) manajemen adalah kapasitas dan pengetahuan khusus untuk melakukan suatu kegiatan baik dengan orang lain maupun melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi. sedangkan Manajemen kurikulum adalah sebuah bentuk usaha atau upaya bersama untuk memperlancar pencapaiaan tujuan pengajaran khususnya usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar (Sholihah et al., 2023). Dalam upaya tersebut diperlukan adanya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi yang merupakan satuan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan pengertian mengenai kurikulum di atas, manajemen kurikulum menunjuk pada fungsi-fungsi manajemennya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Keberhasilan implementasi manajemen kurikulum ditentukan oleh aspek strategi implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini adalah pengintegrasian aspek-aspek filosofis, tujuan, subjek meteri, strategi kegiatan belajar mengajar, serta evalusai kurikulum.
Fenomena umum yang terjadi di bidang pendidikan adalah bahwa pendidikan akan sukses dan berhasil jika mampu melaksanakan program-program pendidikan dan menjalankannya secara efektif sesuai dengan tuntutan zaman. Sebagaimana Firman Allah Surat Ar-Ra’d ayat 11:
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللهِ إِنَّ اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
Artinya: “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia” (QS Ar-Ra’d:11).
Berdasarkan ayat di atas, mengandung prinsip bahwa perubahan dan peningkatan kualitas harus diawali dengan usaha yang terencana. Dalam konteks pendidikan, perubahan tersebut dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan kurikulum yang baik agar tujuan pendidikan tercapai. Berkaitan dengan pesantren sebagai lembaga pendidikan, konsep kurikulum yang digunakan pesantren tidak hanya mengacu pada kepada pengertian kurikulum sebagai materi semata-mata, melainkan jauh lebih luas dari itu, yakni menyangkut keseluruhan pengalaman belajar santri yang masih berada dalam tanggung jawabnya pesantren, sehingga misi dan cita-cita pesantren dapat berperan dalam pembangunan masyarakat (Indana & Nurvita, 2020).
Salah satu implementasi manajemen kurikulum di lingkungan pondok pesantren Al-Utsmani Beddian adalah penyelenggaraan Program Isti’dadiyah. Program Isti’dadiyah merupakan program persiapan yang diperuntukkan bagi santri baru sebelum mengikuti pembelajaran di kelas reguler. Program ini diselenggarakan sebagai respon terhadap keberagaman latar belakang pendidikan dan kemampuan dasar keagamaan santri baru, sehingga diperlukan suatu program yang mampu menyetarkan kompetensi dasar kegamaan mereka.
Program ini memiliki Jumlah santri yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada akhir bulan rajab 1447 H, jumlah santri di program ini mencapai kurang lebih 230 santri, yang terdiri dari santri putra dan santri putri. Mereka memiliki latar belakang pendidikan madrasah Diniyah yang berbeda-beda. Sebagian santri belum mampu menulis dan membaca pegon, belum menguasai ilmu nahwu dan ilmu shorrof. Sehingga program Isti’dadiyah ini hadir untuk menjawab persoalan ini. Program Isti’dadiyah bisa dikatakan program percepatan (akselerasi) untuk santri baru. Program akselerasi dalam praktiknya merupakan upaya percepatan belajar yang memungkinkan peserta didik menyelesaikan program pendidikan dalam waktu yang lebih singkat tanpa mengurangi kualitas capaian kompetensi (Azizah, 2026). Program Isti’dadiyah ini memadatkan materi yang bisa ditempuh dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun, yang biasanya di tempuh dalam waktu 3 tahun. Materi yang diajarkan merupakan ilmu-ilmu dasar, seperti pegon, ilmu nahwu, ilmu shorrof, dan ilmu fiqih. Target kompetensi yang harus dicapai adalah penyetaraan pemahaman santri baru terhadap materi dasar kegaamaan sebelum masuk kelas reguler.
Melalui Program Isti’dadiyah, pesantren menyusun kurikulum secara khusus dengan tujuan membekali santri baru agar memiliki kemampuan dasar dalam menulis dan membaca pegon, memahami ilmu nahwu, shorrof, fiqih serta kompetensi kegamaan lainnya yang menjadi prasyarat mengikuti pembelajaran di kelas reguler. Kurikulum program ini dirancang secara sistematis melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi sehingga seluruh santri diharapkan mencapai standart kompetensi yang telah ditetapkan dalam waktu pembelajaran yang telah ditentukan.
Dengan demikian, keberhasilan program isti’dadiyah tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan, tetapi juga bagaimana manajemen kurikulum program tersebut dikelola secara efektif. Pengelolaan kurikulum yang baik akan mendukung tercapainya tujuan program, yaitu penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru sehingga mereka memiliki kesiapan akademik untuk mengikuti pembelajaran pada kelas reguler. Oleh karena itu, penelitian mengenai manajemen kurikulum Isti’dadiyah menjadi penting untuk mengkaji bagaimana proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum dilakukan dalam mendukung keberhasilan penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di pondok pesantren Al-Utsmani Beddian.
2. Fokus Penelitian
Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah dengan rumusan masalah berikut:
1. Bagaimana perencanaan kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar kegamaaan santri baru di Pondok Pesantren AL-Utsmani Beddian?
2. Bagaimana pelaksanaan kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar kegamaaan santri baru di Pondok Pesantren AL-Utsmani Beddian?
3. Bagaimana pengorganisasian kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar kegamaaan santri baru di Pondok Pesantren AL-Utsmani Beddian?
4. Bagaimana evaluasi dan tindak lanjut kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar kegamaaan santri baru di Pondok Pesantren AL-Utsmani Beddian?
3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan fokus penelitian, maka penelitian ini bertujuan sebagai berikut:
1. Menganalisis perencanaan kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar kegamaaan santri baru di Pondok Pesantren AL-Utsmani Beddian
2. Menganalisis pelaksanaan kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar kegamaaan santri baru di Pondok Pesantren AL-Utsmani Beddian?
3. Menganalisis evaluasi dan tindak lanjut kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar kegamaaan santri baru di Pondok Pesantren AL-Utsmani Beddian
4. Manfaat Penelitian
Manfaat yang hendak dicapai melalui penelitian ini, yaitu:
1. Manfaat Teoritis
Dalam hasil penelitian ini penulis berharap mampu memberikan kontribusi pengetahuan dalam pendidikan serta kontribusi terhadap pengembangan teori manajemen kurikulum di lembaga pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren.
2. Manafaat Praktis
1. Manfaat Bagi Peneliti
Penelitian ini menjadi sarana untuk mengembangkan wawasan, keterampilan berpikir kritis, serta pemahaman mendalam tentang konsep manajemen kurikulum di lembaga pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren. Selain itu, penelitian ini juga melatih kemampuan penulis dalam melakukan pengumpulan data, analisis ilmiah, dan penyusunan karya ilmiah sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ilmu pendidikan.
2. Manfaat bagi Universitas At-Taqwa
Penelitian ini dapat menjadi referensi akademik dan bahan kajian ilmiah yang memperkaya literatur tentang manajemen kurikulum, khususnya dalam konteks pesantren. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat digunakan sebagai rujukan dalam pengembangan kurikulum, pengajaran mata kuliah manajemen pendidikan Islam, serta mendorong mahasiswa lain untuk melakukan penelitian serupa dengan konteks yang berbeda.
3. Manfaat Bagi Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif dan reflektif mengenai manajemen kurikulum yang diterapkan di Pondok Pesantren Al- Utsmani Beddian.
2. penelitian ini juga dapat memotivasi pengelola pesantren untuk terus mengembangkan kurikulum yang kreatif dan inovatif sesuai dengan tuntutan zaman.
5. Definisi Konseptual
Definisi merupakan suatu langkah untuk memberikan arah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menginterpretasikan maksud dari suatu penelitian. Disamping itu perlu memberikan definisi istilah dipandang perlu dalam suatu karya ilmiah. Sedangkan yang perlu ditegaskan disini adalah:
1. Manajemen
Secara umum kegiatan manajemen dalam organisasi diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Manajemen merupakan proses kerja sama antara individu dan kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai tujuan, organisasi adalah sebagai aktivitas manajemen. Makna sederhana “management” diartikan sebagai pengelolaan. Suatu proses menata atau mengelola organisasi dalam mencapai tujuan yang diinginkan dimaknai sebagai manajemen. Manajemen menurut George R. Terry sebagaimana dikutip oleh (Tanjung et al., 2022), menyatakan bahwa management is the accomplishing of a predetemined obejectives through the efforts of other people atau manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan melalui atau bersama- sama usaha orang lain. Adapun fungsi-fungsi manajemen menurut George R. Terry dalam bukunya Principles of Management yang dikutip oleh (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023) yaitu yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan). Keempat fungsi manajemen ini disingkat dengan POAC.
2. Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rancangan dan rencana pembelajaran yang digunakan sebagai alat dan cara untuk melakukan pembelajaran baik dalam lingkup formal, nonformal maupun informal untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sedangkan secara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berawal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman romawi kuno. Menurut bahasa prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yangg memiliki arti berlari (to run) (Rizki Aulia Syahfitri et al., 2025).
Jika dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut dengan istilah al-manhaj, berarti jalan terang yang dilalui manusia dalam bidang kehidupannya. Maka dari berbagai pengertian tersebut, kurikulum apabila dikaitkan dengan pendidikan, menurut Muhaimin yang dikutip oleh (Rizki Aulia Syahfitri et al., 2025) berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai
3. Pesantren
Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Islami terpenting sebuah pendidikan tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri (Susylowati et al., 2022). Pesantren mengajarkan kitab-kitab klasik (kutub al-turats) serta membina kepribadian santri secara spiritual, intelektual, dan moral.
Menurut Zamakhsyari Dhofier, pesantren memiliki lima elemen utama: kiai, santri, pondok, masjid, dan pengajaran kitab kuning. Namun kini, banyak pesantren yang mengembangkan sistem pendidikan terpadu antara kurikulum salafiyah dan kurikulum formal nasional (Nurhidayah et al., 2024).
BAB II
TINJAUAN TEORETIK
1. Penelitian Terdahulu dan Orisinalitas Penelitian
Orisiniltas penelitian berfungsi sebagai perbandingan penelitian yang dilakukan oleh peneliti terhadap penelitian sebelumnya.
Tabel 1.1
NO
Nama, Judul, Tahun Penelitian
Persamaan
Perbedaan
Orisinalitas Penelitian
1
Jurnal karya Amiruddin Siahaan tahun 2023, dengan judul Manajemen Kurkulum dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Kedua penelitian ini sama-sama membahas manajemen kurikulum sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan
Perbedaan penelitian terletak pada fokus penelitian, yakni manajemen kurikulum secara umum dan mutu pendidikan umum secara umum
Penelitian ini mengkaji secara khusus manajemen kurikulum program Isti’dadiyah sebagai program penyetaraan kompetensi dasar kegamaan santri baru di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian.
2
Jurnal karya Muhammad Yasin tahun 2022, dengan judul Pelaksanaan Manajemen Kurikulum Pesantren Dalam Membentuk Karakter Mandiri Santri
Kedua penelitian ini sama-sama mengkaji mnajemen dalam konteks pendidikan pesantren
Objek yang diteliti, objek dalam penelitian ini lebih spesifik dari pada objek penelitian sebelumnya
Penelitian ini mengkaji pengelolaan kurikulum secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut dengan penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru sebelum mereka mengikuti pembelajaran di kelas reguler
3
Jurnal karya Abdul Fattah Nasution tahun 2022, dengan judul Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Labuhanbatu
Sama-sama bertujuan menungkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan melalui pengelolaan kurikulum yang baik
Perbedaan penelitian terletak pada ruang lingkup lokasi penelitian, penelitian terdahulu dilakukan di madrasah aliyah, sedangkan penelitian ini dilakukan di pondok pesantren
Penelitian ini fokus pada pengelolaan program kurikulum khusus di lingkungan pesantren yang bertujuan menyetarakan kompetensi dasar keagamaan santri baru sebelum mengikuti pembelajaran kelas reguler.
4
Jurnal karya Sri Yuliana tahun 2024, dengan judul Manajemen Kurikulum Program Speed Ta’lim di Madrasah Tsanawiyah Zainul Hasan Genggong
Penelitian ini sama-sama meneliti program khusus yang diselenggarakan oleh lembaga penddikan Islam yang berbasis pesantren
Perbedaan antara kedua penelitian ini adalah sasaran dari kedua penelitian, sasaran penelitian sebelumnya adalah siswa speed ta’lim (memiliki IQ tinggi), sedangkan dalam penelitian ini sasarannya adalah santri baru.
Penelitian ini menitikberatkan pada pengelolaan kurikulum program Isti’dadiyah di lingkungan pesantren dengan tujuan mengatasi perbedaan kemampuan awal santri baru melalui penyetaraan kompetensi dasar keagamaan.
5
Jurnal karya Rizki Aulia Syahfitri tahun 2025, dengan judul Pengelolaan Manajemen Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Sama-sama bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan melalui pengelolaaan kurikulum yang sistematis
Kedua penelitian ini berbeda pada konteks pendidikan, penelitian sebelumnya mencakup konteks pendidikan formal anak usia dini, sedangkan penelitian ini mencakup konteks pendidikan Islam berbasis pesantren
Selain mengkaji fungsi-fungsi kurikulum, penelitian ini juga menganalisis bagaimana pengelolaan kurikulum program Isti’dadiyah mampu mengakomodasi keberagaman kemampuan santri baru
6
Jurnal karya Anisatus Sholihah tahun 2023, dengan judul Implementasi Manajemen Kurikulum Dalam Meningkatkan Prestasi Peserta Didik
Sama-sama bertujuan mengetahui bagaimana pengelolaan kurikulum dapat mendukung tercapainya tujuan pendidikan
Perbedaan anatara kedua penelitian ini adalah objek dan lokasi penelitian. Objek penelitian sebelumnya manajemen kurikulum pada lembaga pendidikan untuk meningkatkan prestasi peserta didik, sedangkan penelitian ini objeknya kurikulum Program Isti’dadiyah sebagai program persiapan santri baru
Penelitian ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pemeliharaan kurikulum pada program transisi di lingkungan pesantren
7
Jurnal karya Nurul Indan tahun 2020, dengan Judul Implementasi Manajemen Kurikulum Pesantren di Ponpes Al Urawatul Wutsqo Diwek Jombang
Sama-sama mengkaji manajemen kurikulum dalam lingkungan pondok pesantren
Kedua penelitian berbeda dalam segi lokasi dan objek penelitian. Objek penelitian sebelumnya adalah manajemen kurikulum pesantren secara umum, sedangkan dalam penelitian ini objeknya manajemen kurikulum yang ada di program Isti’dadiyah
Penelitian ini mengkaji secara komprehensif fungsi-fungsi manajemen kurikulum serta menghubungkannya dengan pencapaian tujuan program Isti’dadiyah.
Berdasarkan beberapa peneliitiian terdahulu sebagaiimana diisajiikan dalam tabel 1.1, dapat ditegaskan bahwa sebagian besar penelitian memfokuskan pembahasan pada manajemen kurikulum dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan, pembentukan karakter santri, peningkatan peserta didik, pengelolaan kurikulum di pesantren secara umum. Hasil penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa manajemen kurikulum mempunyai peran penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pencapaian tujuan lembaga.
Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian ini secara khusus menempatkan menejemen kurikulum sebagai kajian utama dengan menitikberatkan pada manajemen kurukilum Program Isti’dadiyah sebagai program penyetaraan kompetensi dasar keagamaan bagi santri baru di lingkungan pondok pesantren Al-Utsmani Beddian. Penelitian ini menganalisis secara komprehensif proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut kurikulum Program Isti’dadiyah dalam mempersiapkan santri baru agar memiliki kompetensi dasar keagamaan yang setara sebelum mengikuti pembelajaran di kelas reguler. Fokus tersebut menjadi pembeda utama dari beberapa penelitian sebelumnya. Pendekatan iinii belum banyak diikajii secara ekspliisiit peneliitiian terdahulu, khususnya dengan menggunakan perspektiif manajemen pendiidiikan iislam sebagaii kerangka analiisiis utama.
Selain itu, peneliitiian iinii memiiliikii kekhasan pada kointeks loicus peneliitiian, yaiitu poindoik pesantren salafiiyah Al-Utsmanii beddiian yang merupakan pesantren salafiyah, namun tetap melakukan inovasi dalam pengelolaan pendidikan melalui penyelenggaraan Program Isti’dadiyah sebagai program persiapan bagi santri baru. Karakteristik tersebut memberikan ruang yang luas untuk mengkaji bagaimana manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah diterapkan dalam menyetarakan kompetensi dasar keagamaan santri baru sehingga mampu mendukung kesiapan mereka mengikuti pembelajaran pada jenjang reguler.
Dengan demikian, orisinalitas penelitian ini terletak pad fokus kajian mengenai manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah sebagai program penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di lingkungan pondok pesantren Al-Utsmani Beddian. Selain menganalisis fungsi-fungsi manajemen, penelitian ini juga mengkaji bagaimana pengelolaan kurikulum tersebut mampu mengakomodasi keberagaman kemampuan awal santri baru melalui penyususnan materi, strategi pembelajaran, serta sistem evaluasi yang berfokus pada standart kompetensi dasar keagamaan. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan Manajemen Pendidikan Islam, khususnya dalam pengelolaan kurikulum di lembaga pesantren.
2. Kajian Teori
Dalam setiap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam mennetukan arah, proses, dan pencapaian tujuan pendidikan. Kurikulum tidak hanya dipahami sebagai seperangkat mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik, tetapi juga sebagai pedoman yang mengatur seluruh pengalaman belajar yang dirancang secara sistematis untuk membentuk kompetensi, karakter, dan keterampilan peserta didik. Oleh karena itu, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif, kurikulum memerlukan pengelolaan yang terencana, terorganisasi, dan berkelanjutan melalui manajemen kurikulum yang baik. Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh manajemen pendidikan memungkinkan sekolah dan lembaga pendidikan Islam untuk merancang kurikulum yang relevan dan efektif, merekrut staf pengajar yang berkualitas, serta memastikan standar pendidikan yang tinggi (Anggraini, 2024).
Secara etimologis, istilah manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus, atau mengelola (Rina Murtyaningsih, 2023). Sementara itu, kurikulum berasal dari bahasa latin Curriculum yang berarti lintasan atau jarak yang harus di tempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam konteks pendidikan, manajemen kurikulum merupakan proses pengelolaan seluruh komponen kurikulum yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Melalui manajemen kurikulum, seluruh sumber daya pendidikan diarahkan agar proses pembelajaran berlangsung secara sistematis, terarah, dan mampu menghasilkan lulusan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Maka dari itu dalam menentukan arah dan tujuan kurikulum diperlukan adanya manajemen kurikulum baik, mulai dari perancangannya, pengorganisasiannya, pelaksanaannya dan evaluasinya. Hal ini karena manajemen itu merupakan upaya yang dilaksanakan atau proses khas, atau seni dan pengetahuan tentang perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, pengawasan dari sumber daya manusia, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk meraih tujuan yang telah ditentukan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya manusia atau sumber daya lainnya (Nuralim, 2022).
1. Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa Inggris to manage yang berarti mengatur, mengurus, atau mengelola. Menurut Malayu S. P. Hasibuan dalam (Rina Murtyaningsih, 2023) majemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara objektif, yang didukung oleh sumber-sumber lain dalam organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Istilah manajemen
berasal dari bahasa latin, Perancis dan Italia yaitu: manus, mano, manage/menege, maneggio, meneggiare. Manajemen merupakan proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun non-manusia guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen juga sering di artikan sebagai ilmu pengetahuan karena manajemen di pandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana seseorang bekerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
George R. Terry dalam buku Principles of Management yang dikutip oleh (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023), juga menyatakan bahwa management is the accomplishing of a predetemined obejectives through the efforts of otherpeople atau manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan melalui atau bersama-sama usaha orang lain. Manajemen sangat penting bagi setiap aktivitas individu atau kelompok dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Manajamen adalah gabungan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (Planning), pengorganisasian (Organizing), pelaksanaan (Actutiting), dan pengawasan/pengendalian (controlling) untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam waktu yang di tentukan (Ahmad & Pratama, 2021). George R. Terry, 1958 dalam bukunya Principles of Management membagi empat fungsi dasar manajemen, yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan).
Secara terperinci, kegiatan-kegiatan fungsi menajamen dalam sebuah organisasi memiliki indikator sebagai berikut (Anam Nurul, 2021):
a. Fungsi Perencanaan (Planning)
1) Menetapkan tujuan dan target organisasi
2) Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target organisasi tersebut
3) Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
4) Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target organisasi
b. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
1) Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan amenetapkan tugas, dan menetapkan rposedur yang diperlukan
2) Menetapkan struktur ornganisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggung jawab
3) Kegiatna perekrutan, penyeleksian, pelatihan, dan pengembangan sumber daya mansuia/tenaga kerja
4) Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat.
c. Fungsi pengimplementasian (Directing)
1) Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
2) Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan menjelaskan kebijakan yang ditetapkan
d. Fungsi Pengawasan (Controlling)
1) Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target organisasi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
2) Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan
3) Melakukan berbagai alternatif solusi atas bnerbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target organisasi.
Berikut sebagaimana model 4 (empat) fungsi manajemen dalam proses manajemen yang dikenalkan oleh George R.Terry.
Gambar. 1 Model Fungsi Manajemen George R. Terry
1. Planning (Perencanaan)
Planning ataupun perencanaan merupakan langkah awal yang harus diperbuat dalam sebuah organisasi ataupun bisnis dalam memikirkan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dicapai kedepannya contoh kecilnya membuat sebuah VISI dan MISI sehingga organisasi ataupun bisnis yang kita jalankan mengetahui arah dan tujuannya.
Menurut George R. Terry “Perencanaan adalah pemilih fakta dan penghubungan fakta- fakta serta pembuatan dan penggunaan perkiraan - perkiraan atau asumsi – asumsi untuk masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan – kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan” menurut Sukarna 2011, dalam (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023).
Perencanaan menurut Bintoro Tjokroaminoto dalam (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023), ialah proses mempersiapkan kegiatan- kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan adalah proses mencari tahu tujuan atau sasaran yang perlu dicapai dan mencari jalan terbaik dan sumber daya untuk sampai ke sana. Proses mengantisipasi apa yang perlu dilakukan, bagaimana, dan oleh siapa disebut sebagai perencanaan (Siahaan et al., 2023).
Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan. Ketiga kegiatan itu menurut Fattah (2008: 24) dalam (Nasution & Albina, 2022) adalah:
a. Perumusan tujuan yang ingin dicapai;
b. Pemiihan program untuk mencapai tujuan itu;
c. Identifikasi dan pengarahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
Perencanaan berfungsi sebagai landasan pengembangan, memungkinkan lembaga pendidikan untuk menetapkan tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Rencana strategis membantu lembaga untuk merumuskan visi dan misi yang sesuai dengan tujuan pendidikan, termasuk aspek akademis, moral, dan keagamaan. Seiring dengan itu, perencanaan juga memandu alokasi sumber daya dan pengembangan kurikulum yang sejalan dengan nilai-nilai lembaga pendidikan (Mulia, 2024).
2. Organizing (pengorganisasian)
Adapun pengertian mengenai pengorganisasian adalah sebuah pengelompokkan sebagaimana orang didalamnya dapat digerakkan sesuai aturan kesatuan sesuai dengan rencana dalam mencapai tujuan tersebut. Maka dalam hal ini perlu adanya perencanaan yang baik dalam membuat sebuah struktur organisasi karena berdampak pada proses keberhasilan manajemen.
Menurut George R. Terry “Pengorganisasian ialah penentuan, pengelompokkan, dan penyusunan macam - macam kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan, penempatan orang - orang (pegawai), terhadap kegiatan - kegiatan ini, penyediaan factor - faktor fisik yang cocok bagi keperluan kerja dan penunjukkan hubungan wewenang, yang dilimpahkan terhadap setiap orang dalam hubungannya dengan pelaksanaan setiap kegiatan yang diharapkan.” menurut Sukarna 2011, dalam (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023).
Menurut Handoko dalam (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023) istilah dari pengorganisasian :
(1) cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif terhadap sumber daya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga keorganisasian, (2) bagaimana organisasi mengelompokan kegiatannya, dimana setiap pengelompokan diikuti penugasan seorang manajer yang diberi wewenang mengawasi anggota kelompok, (3) hubungan antara fungsi, jabatan, tugas karyawan, (4) cara manajer membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen dan mendelegasikan wewenang untuk mengerjakan tugas tersebut.
Fungsi pengorganisasian adalah sebagai berikut (Mulia, 2024) :
1. Fungsi strukturalisasi, yaitu menetapkan struktur kepegawaian, terutama dalam penyusunan dan penempatan personal, pekerjaan-pekerjaan, material, dan pikiran- pikiran di dalam struktur itu.
2. Fungsi relationship, yaitu menjalin hubungan dengan pihak eksternal lembaga dengan mempertegas tugas, fungsi, kewajiban-kewajiban, hak-hak, dan tanggung jawab masing- masing anggota, yang disusun menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju pada tercapainya tujuan pendidikan.
3. Fungsi integritas usaha-usaha suatu lembaga pendidikan, yang dapat juga diartikan sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha menyelesaikan berbagai kegiatan lembaga pendidikan.
c) Actuating (Pelaksanaan)
Actuating sendiri merupakan pergerakan. Pergerakan pada dasarnya merupakan tindakan seorang pemimpin yang membimbing serta mengarahkan dan menggerakkan seluruh bagian pada struktur organisasi dalam pelaksanaan proses manajemen sehingga tercapainya sebuah tujuan dan mendapatkan keberhasilan.
Menurut George R. Terry “Penggerakan adalah membangkitkan dan mendorong semua anggota kelompok agar supaya berkehendak dan berusaha dengan keras untuk mencapai tujuan dengan ikhlas serta serasi dengan perencanaan dan usaha - usaha pengorganisasian dari pihak pimpinan” menurut Sukarna 2011, dalam (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023).
Pelaksanaan sebagai usaha menjadikan perencanaan menjadi kenyataan dengan berbagai teknik atau alat yang digunakan, waktu pencapaian, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dengan berbagai pengarahan dan motivasi agar setiap yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing (Sholihah et al., 2023).
Pelaksanaan atau actuating, melibatkan implementasi rencana dan pengambilan tindakan untuk mencapai tujuan. Fungsi ini memastikan bahwa setiap anggota lembaga, baik siswa maupun staf, terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran dan pengembangan. Aktivitas ini melibatkan penerapan kurikulum, metode pengajaran yang sesuai dengan nilai-nilai pendidikan, dan pengembangan aktivitas ekstrakurikuler yang mendukung pembentukan karakter Islami (Mulia, 2024).
3. Controlling (Pengawasan/ Pengendalian)
Controlling sendiri merupakan pengawasan serta pengendalian. Controlling sangat berperan penting dalam melihat apakah proses manajemen berjalan dengan baik mencapai tujuan sasaran ataupun sebaliknya. Maka dengan itu langkah yang harus diambil dalam controlling mengamati , menilai, mengevaluasi dan mengoreksi setiap langkah perencanaan berjalan sesuai dengan rencana atau sebalikanya.
Menurut George R. Terry “Pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai yaitu standard, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan, dan bila mana perlu melakukan perbaikan - perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana, yaitu selaras dengan standard (ukuran)”. menurut Sukarna 2011, dalam (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023).
Dalam islam Controlling sendiri disebut dengan Ar-Riqobah yang maknanya ialah mengetahui kejadian-kejadian yang sebenarnya dengan ketentuan dan ketetapan peraturan, serta menunjuk secara tepat terhadap dasar- dasar yang telah ditetapkan dalam perencanaan semula. Untuk mencegah penyelewengan,penyalahgunaan wewenang dan semua bentuk kebocoran (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023).
Fungsi pengawasan/ pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan. Pengendalian (controlling) adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan (Mulia, 2024). Dengan kontrol ini, berbagai kekurangan yang ada dapat terlihat dan bisa segera dilakukan perbaikan. Pada tahap pengawasan tersebut, justru dapat mempengaruhi proses perencanaan manajemen yang akan datang, karena dengan pengawasan berarti dilakukannya evaluasi untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan yang terjadi agar dapat diperbaiki pada proses manajemen ke depan.
Menurut Griffin (2000) dalam (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023) menjelaskan bahwa ada 4(empat) tujuan dari pengawasan itu sendiri (1) meminimalkan kegagalan,
(2) meminimumkan biaya,
(3) dan mengantisipasi kompleksitas dari organisasi.
Menurut Mulia (2024) Pengendalian dapat dilakukan secara vertical maupun horizontal, atasan dapat melakukan pengontrolan kepada bawahannya, demikian pula bawahan dapat melakukan upaya kritik kepada atasannya. Cara tersebut diistilahkan dengan “sistem pengawasan melekat”. Pengawasan melekat lebih menitikberatkan pada kesadaran dan keikhlasan dalam bekerja. Pengendalian terdiri atas:
1. Penelitian terhadap hasil kerja sesuai dengan rencana/program kerja.
2. Pelaporan hasil kerja dan pedataan berbagai masalah.
3. Evaluasi hasil kerja dan problem solving.
Pegawasan atau pengendalian dapat kita bagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Top down, yaitu pengawasan yang dilakukan dari atasan langsung kepada bawahan.
2. Botton up, yaitu pengawasan yang dilakukan dari bawahan kepada atasan.
3. Pengawasan melekat, yaitu pengawasan yang termasuk yang mengawasi dirinya sendiri. Pengawasan ini lebih menitik beratkan pada kesadaran pribadi, introspeksi diri, dan menjadi suri teladan bagi orang lain.
2. Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu unsur yang paling utama dalam menyelenggarakan pendidikan, karena semua unsur pendidikan dilaksanakan berlandaskan pada konsep kurikulum yang telah dirancang (Nuralim, 2022). Menurut UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Oemar Hamalik Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi peserta didik. (Arifin 2012: 37) dalam (Nasution & Albina, 2022).
Sedangkan secara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berawal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman romawi kuno. Menurut bahasa prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yangg memiliki arti berlari (to run). Kurrikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start hingga finish untuk mendapatkan medali atau penghargaan. (Nasbi, 2017) dalam (Rizki Aulia Syahfitri et al., 2025).
Jika dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut dengan istilah al-manhaj, berarti jalan terang yang dilalui manusia dalam bidang kehidupannya. Maka dari berbagai pengertian tersebut, kurikulum apabila dikaitkan dengan pendidikan, menurut Muhaimin berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. (Aziz, 2018) dalam (Rizki Aulia Syahfitri et al., 2025).
Konsep kurikulum dapat dilihat melalui perspektif tradisional dan modern. Secara tradisional, kurikulum adalah rangkaian mata pelajaran yang disampaikan oleh guru kepada siswa untuk memperoleh ijazah. Namun dalam pandangan modern, kurikulum berarti seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di bawah naungan sekolah sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan mencakup kegiatan intrakulikuler, kokulikuler dan ekstrakulikuler untuk tercapainya pendidikan yang efektif dan efisien (Sholihah et al., 2023).
Sedangkan pengertian secara semantik kurikulum dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
1. Kurikulum secara Tradisional yaitu mata pelajaran
2. Kurikulum secara Modern yaitu semua pengalaman aktual yang dimiliki siswa di bawah pengaruh sekolah, sementara bidang studi adalah bagian kecil dari program kurikulum secara keseluruhan.
3. Kurikulum masa Kini yaitu strategi yang digunakan untuk mengadaptasikan pewarisan kultural dalam mencapai tujuan di sekolah. (Husaini:2008) dalam (Rizki Aulia Syahfitri et al., 2025)
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yaitu: l) tujuan; 2) materi; 3) metode, dan 4) organisasi; 5) evaluasi. Setiap komponen dalam Kurikulum tersebut sebenarnya saling terkait, bahkan masing masing merupakan bagian integral dari Kurikulum tersebut (Halimah, 2011: 147) dalam (Nasution & Albina, 2022).
Menurut Jahri (2013: 58-59) dalam (Nasution & Albina, 2022) berdasarkan prinsip manajemen Kurikulum, maka Kurikulum memiliki fungsi yaitu:
a. Fungsi penyesuain (the adjutive or adaptive finction). Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
b. Fungsi integrasi (the integrating function). Dalam mengimplementasikan fungsi Kurikulum sebgai fungsi integrsi maka Kurikulum harus mampu membiayai siswa menjadi pribadi yang utuh dalam system sosial.
c. Fungsi diferensiasi (the differentianting function). Setiap individu siswa harus mempunyai perbedaan potensi minat, dan bakat yang dimilikinya.
d. Fungsi persiapan (the propadeutic functinal). Kurikulum didesain untuk menfasilitasi siswa kejenjang berikutnya.
e. Fungsi pemilihan (the slectif function). Kurikulum juga dirancang dalam rangka menfasilitasi siswa agar untuk memilih program studi atau jurusan sesuai dengan potensi.
f. Fungsi diaknotik (the diagnostic function). Fungsi ini mempersiapkan kepada para siswa untuk mampu berdiagnosis potensi dan kelemahan yang dimilikinya.
Kurikulum pendidikan Islam mempunyai beberapa ciri, yaitu :
(1) Mengutamakan ajaran Islam dan akhlak dalam menentukan tujuan, isi, metode, perangkat, dan tekniknya.
(2) Terdapat keseimbangan antara kandungan kurikulum dari segi ilmu dan seni, kemestian, pengalaman, dan keragaman kegiatan pengajaran.
(3) Memiliki perhatian yang luas dan kandungan yang menyeluruh.
(4) Memiliki kecenderungan terhadap seni halus, aktivitas pendidikan jasmani, latihan kemiliteran, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, dan bahasa asing untuk perorangan maupun bagi mereka yang memiliki kemampuan, bakat, dan keinginan.
(5) Keterkaitan kurikulum dengan kesediaan, minat, kemampuan, kebutuhan, dan perbedaan perorangan di antara mereka (Ritonga, 2017) dalam (Nuralim, 2022).
3. Manajemen Kurikulum
Manajemen dan kurikulum merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, dimana dalam kurikulum tentu ada manajemen sebagai alat untuk melaksanakan kurikulum yang ada (Yasin, 2022). Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematis dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum (Indana & Nurvita, 2020).
Merujuk pengertian manajemen kurikulum menurut Franks dan Kast dalam Perriton adalah: “...make the school over in its own traditional image, instead of being thoroughly vocativualand practical, with comses and programs designed to help managers”. Yaitu membuat kelebihan (plus) isi pada madrasah/ satuan pendidikan, sebagai idaman (keunggulan) dan bahkan pengembangan itu sepenuhnya ditekankan pada kecakapan dan keahlian dalam praktek, apakah dengan latihan; atau kursus dan program kegiatan yang dirancang untuk membantu pemimpin atau kepala madrasah/ satuan pendidikan (Rizki Aulia Syahfitri et al., 2025).
Menurut G.R. Terry yang dikutip dalam buku Rusman terdapat empat fungsi manajemen kurikulum, yaitu:
1) Planning (perencanaan)
2) Organizing (pengorganisasian)
3) Actuating (pelaksanaan)
4) Controlling (pengawasan)
Manajemen kurikulum mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum. Dalam manajemen kurikulum kegiatan dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya. Kegiatan manajemen kurikulum diantaranya sebagai berikut (Indana & Nurvita, 2020) :
1. Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah sebagai suatu proses sosial yang kompleks, yang menuntut berbagai jenis dan tingkat perbuatan keputusan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat melalui model perencanaan yang tepat. Guru yang baik akan berusaha sedapat mungkin agar pengajarannya berhasil, Salah satu faktor yang dapat membawa keberhasilan itu, adalah adanya perencanaan pengajaran yang dibuat guru tersebut sebelumnya.
Perencanaan kurikulum ini berfungsi sebagai pedoman atau alat manajemen yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber individu yang diperlukan, media pembelajaran yang digunakan, tindakan-tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga dan sarana yang diperlukan, sistem monitoring dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan manajemen lembaga pendidikan. Di samping itu, perencanaan kurikulum juga berfungsi sebagai pendorong untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal (Siahaan et al., 2023).
2. Pelaksanaan Kurikulum
Implementasi kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya. Implementasi ini juga sekaligus merupakan penelitian lapangan untuk keperluan validasi sistem kurikulum itu sendiri (Siahaan et al., 2023). Penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik pengembangan intelektual, emosional, serta fisiknya
3. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum suatu proses pengumpulan data secara sistematis, yang bertujuan untuk membantu pendidik memahami dan menilai kurikulum, serta memperbaiki metode pendidikan. Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian pada program-program pendidikan untuk anak didik, lingkup evaluasi pendidikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan program.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. Pengawasan atau evaluasi ini bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang ditetapkan (Siahaan et al., 2023).
4. Pesantren
Saat sekarang ini Pemahaman populer tentang pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang bertujuan untuk mengeksplorasi agama Islam dan mempraktikkannya sebagai panduan untuk kehidupan sehari-hari, atau disebut tafaqquh fi ad-dien, dengan menekankan pentingnya moralitas hidup dalam masyarakat. Jadi, orientasi pesantren adalah menyediakan pendidikan dan pengajaran agama (Maulana, 2021). Pesantren memiliki fungsi yang penting dalam tatanan masyarakat, yakni sebagai lembaga pendidikan masyarakat guna membentuk sumber daya manusia yang dapat berperilaku dan paham akan nilai-nilai agama (Mahbubi & Ali, 2021). Menurut Zamakhsyari Dhofier, pesantren memiliki lima elemen utama: kiai, santri, pondok, masjid, dan pengajaran kitab kuning. Namun kini, banyak pesantren yang mengembangkan sistem pendidikan terpadu antara kurikulum salafiyah dan kurikulum formal nasional (Nurhidayah et al., 2024).
Pesantren hakekatnya adalah lembaga pendidikan agama yang berfungsi sebagai lembaga sosial. Sebagai sebuah institusi, pesantren telah dan menjadi pedoman etika dan moralitas masyarakat, karena pesantren adalah institusi yang melegitimasi berbagai moralitas yang seharusnya ada di masyarakat. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga social dan penyiaran keagamaan (Faizin et al., 2023). Sebagai lembaga pendidikan, pesantren menyelenggarakan pendidikan formal madrasah, sekolah umum, perguruan tinggi dan non formal. Sebagai lembaga sosial, pesantren menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat muslim tanpa membeda-bedakan status sosial, menerima tam yang datang dari masyarakat umum dengan motif yang berbeda-beda. Sebagai lembaga penyiaran agama Islam, masjid pesantren juga berfungsi sebagai masjid umum, yakni sebagai tempat belajar agama dan ibadah bagi para jamaah.
Dilihat dari proses transformasi tersebut, sekurang-kurangnya pesantren dapat dibedakan menjadi tiga corak, yaitu pertama, pesantren tradisional, pesantren yang masih tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya dalam arti tidak mengalami transformasi yang berarti dalam sistem pendidikannya atau tidak ada inovasi yang menonjol dalam corak pesantren ini. Umumnya pesantren corak ini masih eksis di daerah-daerah pedalaman atau pedesaan. Sehingga dapat dikatakan bahwa desa adalah benteng terakhir dalam mempertahankan tradisi-tradisi keIslaman. Kedua, pesantren tradisonal, corak pendidikan pada pesantren ini sudah mulai mengadopsi sistem pendidikan moderen, tetapi tidak sepenuhnya (Olivia et al., 2024).
Secara faktual, pesantren dapat dipolakan pada dua tipe atau pola, yaitu berdasarkan bangunan fisik dan berdasarkan kurikulum. Berdasarkan kurikulum atau sistem pendidikan yang dipakai, pesantren mempunyai tiga tipe, yaitu:
1. Pesantren Tradisional (salāf)
Pesantren ini masih mempertahankan bentuk aslinya dengan mengajarkan kitab yang ditulis oleh ulama abad ke-15 dengan menggunakan bahasa Arab. Pola pengajarannya dengan menerapkan sistem halaqah atau mangaji tudang yang dilaksanakan di masjid Hakikat dari sistem pengajaran halaqah ini adalah penghapalan yang titik akhirnya dari segi metodologi cenderung kepada terciptanya santri yang menerima dan memiliki ilmu. Artinya ilmu tidak berkembang ke arah paripurnanya ilmu itu, melainkan hanya terbatas pada apa yang diberikan kyai. Kurikulum sepenuhnya ditentukan oleh para kyai pengasuh pondok.
2. Pesantren Modern (khalaf atau asri)
Pesantren ini merupakan pengembangan tipe pesantren karena orientasi belajarnya cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar klasikal dan meninggalkan sistem belajar tradisional. Penerapan sistem belajar modern ini terutama tampak pada penggunaan kelas belajar baik dalam bentuk madrasah maupun sekolah. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional.46 Kedudukan para kyai sebagai koordinator pelaksana proses pembelajaran dan sebagai pengajar di kelas. Perbedaannya dengan sekolah dan madrasah terletak pada porsi pendidikan agama Islam dan bahasa Arab lebih menonjol sebagai kurikulum lokal.
3. Pesantren Komprehensif
Tipe pesantren ini merupakan sistem pendidikan dan pengajaran gabungan antara tradisional dan modern. Pendidikan diterapkan dengan pengajaran kitab kuning dengan metode sorongan, bandongan dan wetonan yang biasanya diajarkan pada malam hari sesudah salat Magrib dan sesudah salat Subuh. Proses pembelajaran sistem klasikal dilaksanakan pada pagi sampai siang hari seperti di madrasah/sekolah pada umumnya.
3. Perspektif Manajemen Pendidikan Islam
Dalam manajemen pendidikan Islam, manajemen kurikulum merupakan proses pengelolaan seluruh komponen kurikulum yang dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Islam guna mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada pembentukan insan yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia (Anam Nurul, 2021). Manajemen kurikulum tidak hanya dipahami sebagai aktivitas administrasi yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut, tetapi juga sebagai bentuk iktiar lebih lanjut dalam mengelola amanah pendidikan yang harus dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, dan berdasarkan prinisp-prinsip Islam.
Islam memandang bahwa setiap aktivitas harus direncanakan dan dikelola dengan baik agar diperoleh hasil yang optimal. Prinsip tersebut tercermin dalam berbagai ajaran Al-Qur’an yang menekankan pentingnya perencanaan, pengoragnisasian, pelaksanaan yang amanah, serta rvaluasi terhadap setiap amal perbuatan. Menurut Made Pidarta manajemen menunjukkan bahwa fungsi atau kegiatan manajemen seperti planning, organizing, actuating, dan controling secara langsung atau tidak langsung selalu bersangkutan dengan unsur manusia. Planning dalam manajemen adalah ciptaan manusia, organizing adalah mengatur unsur manusia, actuating adalah proses menggerakkan manusia-manusia anggota organisasi, sedang controlling diadakan agar pelaksanaan manajemen (manusia-manusia) selalu dapat meningkatkan hasilnya (Anam Nurul, 2021). Fungsi manajemen tersebut memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan profesionalisme (itqan), tanggung jawab (amanah), keadilan (adl), musyawarah (syura), dan perilaku secara berkelanjutan (islah).
1. Planning (perencanaan)
Perencanaan adalah proses mencari tahu tujuan atau sasaran yang perlu dicapai dan mencari jalan terbaik dan sumber daya untuk sampai ke sana. Proses mengantisipasi apa yang perlu dilakukan, bagaimana, dan oleh siapa disebut sebagai perencanaan (Siahaan et al., 2023). Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan tentang perencanaan. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat Al-Qur’an surat Al Hasyar ayat 18 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Hasyar : 18)
Ayat tersebut mengandung perintah agar setiap orang mempersiapkan apa yang akan dilakukan untuk masa depan. Dalam perspektif manajemen, ayat tersebut menjadi landasan penting bagi fungsi planning (perencanaan), karena setiap kegiatan harus sirancang secara matang agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Dalam pengelolaan kurikulum pendidikan Islam, fungsi perencanaan dilakukan dengan menetapkan tujuan pendidikan, menyusun materi pembelajaran, menetukan strategi, metode, serta evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tujuan lembaga.
2. Organizing (Pengorganisasian)
pengorganisasian adalah pengelompokan dan pengaturan orang untuk dapat digerakan sebagai suatu kesatuan sesuai dengan rencana yang telah dirumuskan, menuju tercapainya tujuan yang ditetapkan (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023). Wujud dari pengorganisasian ini adalah tampaknya kesatuan yang utuh, kekompakan, kesetia kawanaan dan terciptanya mekanisasi yang sehat, sehingga kegiatan lancar, stabil dan mudah mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses pengorganisasian yang menekankan pentingnya tercipta kesatuan dalam segala tindakan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Quran surat Ash-Shaff ayat 4 :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا بُنْيَانٌ مَّرْصُوص
Artinya: “Sejujurnya Allah mencintai orang-orang yang bersandar dijalan-Nya dalam barisan yang teratur, seolah-olah mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”. (QS. Ash-Shaff : 4).
Ayat ini menggambarkan pentingnya susunan yang teratur, pembagian posisi, koordinasi, dan kerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam perspektif manajemen, ayat ini menjadi dasar dari fungsi pengorganisasian yaitu mengatur sumber daya manusia, pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab agar organisasi berjalan dengan efektif. Maka dari itu harus bekerja sama satu sama lain serta saling percaya sehingga terjalin silahturahmi yang kuat dan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kegiatan yang diarahkan sehingga mempermudah tercapainya sebuah keberhasilan dalam mencapai tujuan.
3. Actuating (Pelaksanaan)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Pelaksanaan kerja harus sejalan dengan rencana kerja yang telah disusun. Setiap SDM harus bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan peran, keahlian dan kompetensi masing-masing SDM untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi (Mulia, 2024). Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur'an surat At-Taubah : 105
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ
Artinya : "Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya sertaorang- orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan- Nyankepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS. At-Taubah : 105).
Ayat ini memerintahkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan profesional. Dalam fungsi manajemen, ayat ini menjadi landasan pelaksanaan (actuating), yaitu menggerakkan sumber daya agar rencana yang telah disusun dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata.
4. Controlling (Pengawasan)
Dalam islam Controlling sendiri disebut dengan Ar-Riqobah yang maknanya ialah mengetahui kejadian-kejadian yang sebenarnya dengan ketentuan dan ketetapan peraturan, serta menunjuk secara tepat terhadap dasar- dasar yang telah ditetapkan dalam perencanaan semula. Untuk mencegah penyelewengan,penyalahgunaan wewenang dan semua bentuk kebocoran (Rifaldi Dwi Syahputra & Nuri Aslami, 2023).
Fungsi pengawasan/ pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan. Pengendalian (controlling) adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan (Mulia, 2024). Dengan kontrol ini, berbagai kekurangan yang ada dapat terlihat dan bisa segera dilakukan perbaikan. Pada tahap pengawasan tersebut, justru dapat mempengaruhi proses perencanaan manajemen yang akan datang, karena dengan pengawasan berarti dilakukannya evaluasi untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan yang terjadi agar dapat diperbaiki pada proses manajemen ke depan. Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur'an surat Qaaf: 16-18
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
Artinya :” Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatanya,seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada satu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaaf: 16-18).
Ayat ini memberikan pemahaman bahwa setiap pelaksanaan kegiatan harus disertai dengan proses penhawasan agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan. Pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetpi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standart, aturan, dan targert yang telah ditetapkan. Melalui pengawasan, penyimpangan dapat diketahui sejak dini sehingga dapat dilakukan perbaikan secara tepat dan berkelanjutan.
4. Kerangka Konseptual
BAB III
METODE PENELITIAN
1. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, karena bertujuan untuk memahami secara mendalam tentang manajemen kurikulum yang diterapkan di lingkungan pesantren. Pendekatan kualitatif merupakan salah satu jenis penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks sosial yang alamiah melalui interaksi komunikasi yang intens antara peneliti dengan fenomena tersebut (Zaini et al., 2023). Pendekatan ini biasanya menggunakan data nonnumerik, seperti teks, wawancara, observasi, dokumen, atau artefak, untuk mengeksplorasi makna, pola, dan pemahaman yang lebih kompleks.
Pertimbangan dalam menggunakan metode kualitatif yaitu agar penelitian yang dilakukan peneliti lebih detail dalam mengeksplorasi manajemen kurikulum program di pesantren yang tidak dapat diukur secara statistik. Pendekatan kualitatif memiliki relevansi yang signifikan karena mampu mengeksplorasi pemahaman yang mendalam tentang konteks, makna, dan kompleksitas hubungan manusia dengan lingkungan sosialnya (Haki et al., 2024). Selain itu, Hal ini juga menyoroti fleksibilitas dan kedalaman wawasan yang diberikan penelitian kualitatif dalam mengeksplorasi persepsi partisipan dan mengungkap aspek fenomena sosial yang belum terukur.
Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus (case study), karena penelitian ini berfokus pada satu objek secara spesifik, yaitu Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian. Studi kasus membantu peneliti untuk menganalisis secara mendalam bagaimana manajemen kurikulum program isti’dadiyah diterapkan di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian. Studi kasus merupakan penelitian dimana peneliti menggali suatu fenomena tertentu (kasus) dalam suatu waktu dan kegiatan (program, even, proses, institusi atau kelompok sosial) serta mengumpulkan informasi secara terinci dan mendalam dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data selama periode tertentu (Assyakurrohim et al., 2022). Assyakurrohim et al (2022) juga menjelaskan bahwa tujuan studi kasus adalah untuk memahami individu secara mendalam tentang perkembangan individu dalam penyesuaian dengan lingkungan, serta untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan, individu, kelompok, lembaga, dan masyarakat.
2. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah alat atau perangkat yang digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data dalam suatu penelitian (Haryono, 2023). Instrumen penelitian dalam penelitian kualitatif meliputi panduan wawancara, daftar periksa observasi, dan pedoman studi kasus yang digunakan untuk memandu pengumpulan data. Validitas dan reliabilitas instrumen sangat penting untuk menjamin keakuratan dan keabsahan data yang diperoleh.
Dalam penelitian kualitatif, instrumen penelitian adalah peneliti itu sendiri. (Ardiansyah et al., 2023). Hal ini berarti seorang peneliti menjadi alat untuk merekam informasi selama berlangsungnya penelitian. Peneliti langsung terjun ke lapangan untuk mencari serta mengumpulkan data yang diperlukan pada penelitian. Oleh karena itu, peneliti kualitatif sebagai kunci utama berfungsi menetapkan fokus masalah, memilih informan sebagai sumber data, mengumpulkan data, analisis data, menilai kualitas data, dan membuat kesimpulan atas semuanya.
3. Lokus Penelitian
Lokasi penelitian merupakan salah satu instrument yang cukup penting sifatnya dalam penelitian kualitatif. Adapun lokasi dalam penelitian ini adalah Pesantren Al-Utsmani Beddian. Pesantren ini berlokasi di Jalan KH. Utsman, Dusun Beddian, RT 29 RW 06, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso. Pemilihan pesantren tersebut karena :
1. Pondok Pesantren Al-Utsmani Bondowoso merupakan Pondok Pesantren Salaf terbesar di Bondowoso
2. Pondok Pesantren Al-Utsmani merupakan salah satu pesantren yang sedang dalam proses pengembangan mutu pendidikan, baik dari aspek kurikulum, manajemen, maupun pembinaan karakter santri.
3. Pondok Pesantren Al-Utsmani merupakan Pondok Pesantren yang tinggi peminatnya
4. Data dan Sumber Data
Penelitian tidak dapat di lepaskan dari informasi, atau data. data akan memberikan informasi yang detail tentang obyek penelitian. sumber data dalam penelitaian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, dokumen dan lain lain merupakan data tambahan (Haryono, 2023). Sumber data di bagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Sumber Primer
Data primer merupakan data yang memberikan informasi secara langsung pada peneliti, seperti kata-kata atau catatan hasil wawancara, observasi.
2. Sumber Sekunder
Data sekunder merupakan data yang memberikan informasi secara tidak langsung pada peneliti.
1. Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini ada beberapa langkah yang dilakukan oleh penelitian dalam mengumpulkan data yang akurat, real dan valid sesuai dengan teknik pengumpulan data penelitian kualitatif yaitu:
1. Observasi
Observasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online adalah peninjauan secara cermat. Maka, mengobservasi berarti mengamati atau mengawasi dengan teliti. Observasi atau pengamatan sebagai instrumen pengumpulan data dalam penelitian merupakan suatu kegiatan dengan tujuan untuk merasakan dan memahami suatu fenomena dalam perspektif ilmu pengetahuan dan gagasan-gagasan sebelumnya, untuk memperoleh beberapa informasi berdasarkan kebutuhan dalam melanjutkan penelitian tertentu (Zaini et al., 2023). Observasi yang di lakukan dalam penelitian ini mengunakan observasi partisipasi pasif maksudnya ialah peneliti datang di tempat kegiatan orang yang diamati, tetapi tidak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Jadi peneliti datang ke lokasi penelitian (Pondok Pesantren Al-Utsmani Bondowoso) hanya untuk mengamati dan mencatat suasana maupun peristiwa yang terjadi di lembaga tersebut. Sehingga peneliti dapat lebih memahami apa yang diteliti dan apa saja yang dapat di masukkan kedalam laporan penelitian. Dalam observasi ini peneliti sebagai pengamat dalam rangka untuk mengamati manajemen kurikulum program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian.
2. Wawancara
Interview atau wawancara adalah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara (Haryono, 2023). Metode ini melibatkan interaksi langsung antara peneliti dan responden untuk mendapatkan data berupa pandangan, pengalaman, dan persepsi mereka.
Wawancara itu sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu wawancara terstruktur dan wawancara non terstruktur(Zaini et al., 2023).
3. Dokumentasi
Dokumentasi adalah teknik mengumpulkan data melalui catatan tertulis, gambar, atau karya monumental lainnya yang sudah ada (Zaini et al., 2023). Berupa dokumen-dokumen seperti buku, majalah, jurnal, artikel, notulen, laporan, catatan, video, foto, gambar, dan lain-lain baik cetak maupun digital. Dokumentasi sebagai instrumen pengumpulan data karena memuat dan merekam berbagai catatan peristiwa di masa lalu dalam berbagai bentuk tulisan, gambar, dan karya- karya monumental (Haryono, 2023).
Jadi dokumentasi merupakan tehnik pengumpulan data berupa data tertulis (arsip). Dalam pengumpulan data dokumentasi ini digunakan untuk melengkapi data yang di peroleh dari wawancara seperti: Latar Belakang berdirinya Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian, Profil Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian, Visi dan Misi Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian, serta manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian, arsip arsip lain yang mampu memberikan informasi terhadap manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian.
5. Analisis Data
Analisis data adalah proses mengolah dan menafsirkan data yang telah dikumpulkan, baik berupa hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi (Fernandes et al., 2024). Sedangkan analisis data kualitatif adalah proses deskripsi, klasifikasi dan interkoneksi dari fenomena dengan konsep peneliti. Fenomena yang diteliti perlu dijelaskan secara tepat (Rofiah, 2022). Menurut Haryono (2023) Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan selama dan setelah pengumpulan data. Miles dan Huberman mengemukakan bahwa aktifitas dalam analisis data kulaitatitif dilakukan secara interaktif dan berlansung secara terus menerus dan tuntas.
Menurut Haryono(2023) teknik analisis data terdiri dari empat tahapan utama, yaitu penyajian data, reduksi data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini, teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif Miles and Hubermen, yang meliputi empat tahapan tersebut.
1. Pengumpulan Data
Pengumpulan data dapat berupa bentuk tulisan atau kata-kata, gambar, grafik dan tabel. Tujuan sajian data adalah untuk menggabungkan informasi sehingga dapat menggambarkan keadaan yang terjadi. Pada tahap ini peneliti mengumpulkan data terkait fokus penelitian yang diteliti.
2. Reduksi Data
Reduksi data merupakan analisis data yang mengklasifikasikan, menggolongkan, dan membuang yang tidak penting untuk memudahkan penarikan kesimpulan. Reduksi data meliputi pada proses Selecting, Focusing, Abstacting, Simplifying and Transforming.
1. Selecting
Peneliti harus selektif, artinya harus menentukan apa yang lebih penting, yang lebih kuat, dan informasi apa yang bisa dianalisis. Informasi yang dikumpulkan dalam proses ini adalah tentang manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian.
2. Focusing
Tahap ini adalah lanjutan dari tahap selecting. Pada tahap ini berfokus pada data penelitian yang sudah di rencanakan sebelumnya, yaitu fokus terhadap data-data yang berhubungan langsung dengan bagaimana manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian.
3. Abstracting
Tahap ini membuat rangkuman inti dari data hasil wawancara, observasi, lalu diubah dalam bentuk narasi. Data yang sudah terkumpul selanjutnya di evaluasi. Khususnya data yang berkaitan dengan manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian.
4. Simplifying and Transforming
Pada tahap ini, peneliti melakukan proses penyederhanaan dan mengubah data ke dalam struktur yang lebih terorganisasi dan mudah dipahami.
3. Penyajian Data
Penyajian data adalah tahap krusial dalam analisis data untuk memastikan bahwa data yang digunakan akurat, lengkap, konsisten, dan valid sebelum ditarik kesimpulannya. Dalam hal ini data yang diperoleh dari hasil reduksi data yang akan disajikan dalam bentuk uraian singkat sesuai dengan kebutuhan penelitian tentang manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah yang diimplementasikan di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian. Dengan mendisplaykan data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang akan terjadi, merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut.
4. Penarikan Kesimpulan
Penarikan kesimpulan dalam penelitian ini dilakukan setelah seluruh data dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi direduksi/dikondensasi, disajikan dan dianalisis. Kesimpulan diperoleh melalui proses interpretasi mendalam terhadap temuan lapangan yang telah dikaitkan dengan teori manajemen kurikulum Program Isti’dadiyah dalam penyetaraan kompetensi dasar keagamaan santri baru di Pondok Pesantren Al-Utsmani Beddian.
Gambar 1.2 Analisis Data
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa analisis data model interaktif Miles and Huberman terdiri dari empat tahapan yaitu: Pengumpulan data, Reduksi data/ kondensasi data, penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Analisis data ini bertujuan untuk menggabungkan informasi sehingga dapat menggambarkan keadaan yang terjadi. Adapun data yang di analisis data yaitu terdiri dari data observasi, wawancara in-depth serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian.
6. Pengecekan Keabsahan Data
Penelitian kualitatif memerlukan uji keabsahan data guna membuktikan apakah penelitian yang dilakukan benar-benar penelitian ilmiyah dan juga untuk menguji data yang telah di peroleh. Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif, yaitu: credibility derajad kepercayaan, transferability /keteralihan, dependability / kebergantungan dan confirmability /kepastian (Haryono, 2023). Dalam penelitian ini, uji keabsahan yang digunakan adalah triangulasi.
Menurut Zaini (2023) Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai verifikasi data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan demikian terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan waktu.
1. Triangulasi Sumber
Tringulasi sumber Tringulasi sumber untuk menguji kredibiltas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah di peroleh oleh beberapa sumber, seperti melakukan kegiatan wawancara in-depth kepada kepala Program Isti’dadiyah dan pengurus pondok pesantren Al-Utsmani Beddian. Dengan begitu peneliti membandingkan apa yang diungkapkan oleh beberapa informan tersebut. Selanjutnya, hal tersebut dijelaskan dan dikategorikan sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu kesimpulan.
2. Triangulasi Teknik
Triangulasi teknik untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Peneliti mengecek data yang diperoleh dari observasi, wawancara in-depth serta dokumentasi. Jika data yang dihasilkan berbeda, maka peneliti akan melakukan diskusi lebih lanjut kepada subjek penelitian guna mendapatkan dan memastikan data yang dianggap valid.
3. Triangulasi Waktu
Waktu juga sering mempengaruhi kredibilitas data. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara ketika narasumber masih segar dan belum banyak masalah maka narasumber akan memberikan data dan informasi yang lebih valid sehingga kredibel.
Selain itu, peneliti juga menggunakan uji keabsahan konfirmabilitas (Confirmability), dalam penelitian kualitatif dikenal sebagai tes objektivitas penelitian. Objektivitas mengacu pada “tingkat kesepakatan” atau “kesepakatan interpersonal” antara banyak orang pada sepotong data. Jika penelitian disetujui banyak pihak, maka penelitian tersebut di anggap objektif. Peneliti melakukan uji konfirmabilitas dengan menggabungkan hasil penelitian dengan proses penelitian yang dilakukan di lapangan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, R., & Pratama, A. (2021). Faktor Manajemen Profesional:Perencanaan, Pengorganisasian, Dan Pengendalian (Suatu Kajian Studi Literatur Manajemen Sumberdaya Manusia). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 2(5), 699–709. https://doi.org/10.31933/jimt.v2i5.594
Anam Nurul. (2021). 10-Article Text-48-1-10-20210419. 1(2), 129–143.
Anggraini, H. (2024). Manajemen Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia. UNISAN Jurnal: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan, 3, 13–14. https://journal.an-nur.ac.id/index.php/unisanjournal
Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57
Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2022). Metode Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 1–9. https://doi.org/10.47709/jpsk.v3i01.1951
Azizah, L. N. (2026). Manajemen Program Akselerasi dalam Meningkatkan Mutu dan Daya Saing Madrasah. 9(1), 407–419.
Faizin, M., Asy’ari, A. M., & Irawan, N. D. (2023). Modernisasi Lembaga Pendidikan Pesantren Hingga Abad Ke-21. … Dan Pendidikan Islam, 3(1), 35–43. https://ejournal.penerbitjurnal.com/index.php/JMPI/article/view/135%0Ahttps://ejournal.penerbitjurnal.com/index.php/JMPI/article/download/135/108
Fernandes, V., Carvalho, G., Pereira, V., & Bernardino, J. (2024). Analyzing Data Reduction Techniques: An Experimental Perspective. Applied Sciences (Switzerland), 14(8). https://doi.org/10.3390/app14083436
Fitri Wahyuni, & Binti Maunah. (2021). Kepemimpinan Transformasional dalam Pendidikan Islam. Southeast Asian Journal of Islamic Education Management, 2(2), 141–162. https://doi.org/10.21154/sajiem.v2i2.51
Haki, U., Prahastiwi, E. D., & Selatan, U. T. (2024). Strategi Pengumpulan dan Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif Pendidikan. Jurnal Inovasi Dan Teknologi Pendidikan, 3(1), 1–19. https://doi.org/10.46306/jurinotep.v3i1.67
Haryono, E. (2023). Metodologi Penelitian Kualitatif di Perguruan Tinggi Keagamaaan Islam. E-Journal an-Nuur: The Journal of Islamic Studies, 13, 1–6.
Indana, N., & Nurvita, L. (2020). Implementasi Manajemen Kurikulum Pesantren di Ponpes Al Urwatul Wutsqo Diwek Jombang. Al-Idaroh: Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 29–51. https://doi.org/10.54437/alidaroh.v4i1.129
Mahbubi, M. F. A., & Ali, S. (2021). Pendampingan Pendampingan Pembelajaran Bahasa Inggris Pada Santri Pondok Pesantren Darussalam Sumbersari Sumbersari Kencong Kepung Kediri Jatim. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Desa, 2(1). http://cuhyethun.blogspot.co.id/2015/08/hakikat-bahasainggris.html?=1
Maulana, M. H. A. (2021). Keefektifan Pemimpin Transformasional Pesantren Bagi Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan Islam. Indonesian Journal of Islamic Educational Management, 4(1), 16. https://doi.org/10.24014/ijiem.v4i1.6965
Mulia, J. G. (2024). 0002 07 Jeka, F., dkk. 2024. 15(1), 189–197.
Nasution, A. F., & Albina, M. (2022). Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Labuhanbatu. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 11(03), 957. https://doi.org/10.30868/ei.v11i03.3063
Noor, I. H., & Dartim, D. (2021). Kepemimpinan Transformasional Dalam Pendidikan Islam Yang Unggul. Iseedu: Journal of Islamic Educational Thoughts and Practices, 5(1), 68–84. https://doi.org/10.23917/iseedu.v5i1.15993
Nuralim, N. (2022). Manajemen kurikulum Sekolah Islam Terpadu. Idarah Tarbawiyah: Journal of Management in Islamic Education, 3(2), 53. https://doi.org/10.32832/itjmie.v3i2.7646
Nurhidayah, W., Izzah, I., & Rachman, P. (2024). Implementasi Gaya Kepemimpinan Transformasional di Pondol Darut Tauhid Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo. Attractive: Innovative Education Journal, 6(1), 262–275. https://attractivejournal.com/index.php/aj/article/view/1116/820
Olivia, Zulmuqim, & Masyhudi, F. (2024). Sejarah Serta Dinamika Pembaharuan Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia (Surau, Pesantren Dan Madrasah). PANDAWA : Jurnal Pendidikan Dan Dakwah, 6(1), 54–69.
Patria, P. R. E., & Zulkarnaen, Z. (2023). Pengelolaan Manajemen Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(4), 4199–4208. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i4.4515
Rifaldi Dwi Syahputra, & Nuri Aslami. (2023). Prinsip-Prinsp Utama Manajemen George R. Terry. Manajemen Kreatif Jurnal, 1(3), 51–61. https://doi.org/10.55606/makreju.v1i3.1615
Rina Murtyaningsih. (2023). Implementasi Manajemen Pendidikan Dalam Mengembangkan Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Pedagogy, 2, 171–183.
Rizki Aulia Syahfitri, Qisti Aqila Rahma, & Dedik Dedik. (2025). Manajemen Kurikulum. Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Agama Islam, 3(4), 403–416. https://doi.org/10.61132/jmpai.v3i4.1338
Rofiah, C. (2022). Analisis Data Kualitatif: Manual Atau Dengan Aplikasi? Develop, 6(1), 33–46. https://doi.org/10.25139/dev.v6i2.4389
Sholihah, A., Siswanto, A., & Rahayu, T. (2023). Implementasi Manajemen Kurikulum Dalam Meningkatkan Prestasi Peserta Didik. Idaarotul Ulum (Jurnal Prodi MPI), 5(2), 114–133. https://jurnal.stitmugu.ac.id/index.php/idaarotul/article/view/360
Siahaan, A., Supardi, S., Wardani, W., Fauzi, Z. A., Hasibuan, P. M., & Akmalia, R. (2023). Manajemen Kurikulum dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Journal on Education, 5(3), 9189–9196. https://doi.org/10.31004/joe.v5i3.1723
Susylowati, E., ZA, D. R., Pujiastuti, T., & Zakiyah, F. (2022). Pelatihan Bahasa Inggris Bagi Santri. Jurnal Abdi Dharma Masyarakat, 3(2), 29–33.
Tanjung, R., Supriani, Y., Mayasari, A., & Arifudin, O. (2022). Manajemen Mutu Dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jurnal Pendidikan Glasser, 6(1), 29. https://doi.org/10.32529/glasser.v6i1.1481
Yasin, M. (2022). Pelaksanaan Manajemen Kurikulum Pesantren Dalam Membentuk Karakter Mandiri Santri. DIAJAR: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 1(1), 72–79. https://doi.org/10.54259/diajar.v1i1.192
Zaini, P. M., Zaini, P. M., Saputra, N., Penerbit, Y., Zaini, M., Lawang, K. A., & Susilo, A. (2023). Metodologi Penelitian Kualitatif (Issue May).