PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Al-Qur’an merupakan pedoman pertama dan utama bagi umat Islam. al- Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, namun yang menjadi masalah dan pangkal perbedaan adalah kapasitas manusia yang sangat terbatas dalam memahami al- Qur’an. Karena pada kenyataannya tidak semua yang pandai bahasa Arab, sekalipun orang Arab sendiri, mampu memahami dan menangkap pesan Ilahi yang terkandung di dalam al-Qur’an secara sempurna. Terlebih orang ajam (non-Arab). Bahkan sebagian para sahabat nabi dan tabi’in yang tergolong lebih dekat kepada masa nabi, masih ada yang keliru menangkap pesan al-Qur’an.
Kesulitan-kesulitan itu menyadarkan para sahabat dan ulama generasi berikutnya akan kelangsungan dalam memahami al-Qur’an. Mereka merasa perlu membuat rambu-rambu dalam memahami al-Qur’an. Terlebih lagi penyebaran Islam semakin meluas dan kebutuhan pada pemahaman al-Qur’an menjadi sangat mendesak. Hasil jerih payah para ulama itu menghasilkan cabang ilmu al-Qur’an yang sangat banyak. Adanya permasalahan tersebut menjadi urgensi dari ilmu- ilmu al-Qur’an sebagai sarana menggali pesan Tuhan serta untuk mendapat pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an.
Secara garis besar ruang lingkup kandungan al-Qur’an mencakup akidah, syariah dan ahlak. Ketiga hal inilah yang mengarahkan hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Al-Quran adalah firman Allah SWT, yang dapat dipastikan bahwa kalimat dalam suatu ayat, dan ayat dalam suatu surah merupakan pernyataan yang sempurna. karenanya tidak mungkin jika di dalamnya terdapat kontradiksi, tidak ada keteraturan, dan saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya, seluruh susunan di dalamnya teratur. Di era saat ini, penulisan Ulumul Qur’an sangat gencar dilakukan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kitab Ulumul Qur’an yang terbit. Bahkan hampir diseluruh perguruan tinggi Islam, Ulumul Qur’an sudah menjadi salah satu mata kuliah wajib yang menjadi prasyarat kelulusan mahasiswa.
Istilah ulum al-Qur’an itu sendiri tidak dikenal pada masa awal pertumbuhan Isam. Istilah ini baru muncul pada abad ke 3, tapi sebagian ulama berpandangan bahwa istilah ini lahir sebagai ilmu yang berdiri sendiri pada abad ke 5. Karena ulumul Qur’an dalam arti sejumlah ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an, baru muncul dalam karya Ali bin Ibrahim al-Hufiy (w.340 H), yang berjudul Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Qur’an. Disiplin ilmu yang termasuk dalam cabang Ulumul Quran jumlahnya sangat banyak. Tidak ada angka pasti yang menyebutkan jumlah disiplin ilmu yang merupakan cabang ulumul Quran. Badruddin al-Zarkasyi (w.794 H) dalam kitabnya al-Burhan fiy Ulum alQur’an yang terdiri dari 4 jilid beliau membahas 47 pembahasan ‘ulum al-Qur’an, al-Sayuti (w.911 H) dengan kitabnya Íal-Itqan”. Kitab ini terdiri atas dua juz, dan membahas 80 jenis ‘ulum al-Qur’an, sementara ibnu Aqilah al makki (w.1150 H) dalam Az Ziyadah Wal Ihsan Fi Ulum Al-Quran menyebutkan 145 cabang11 dan Ibn al-Arabi malah menyebutnya sebanyak 77.450 cabang ilmu, sesuai dengan banyaknya kata-kata dalam al-Quran dikalikan empat.
2. Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Sistematika Kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Badr al-Din Muhammad bin ‘Abdillah Al-Zarkasyi Rohmatullohi ‘Alaihi?
2. Bagaimana Sistematika Kitab al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Jalal al-Din Al-Suyuti Rohmatullohi ‘Alaihi?
3. Bagaimana Sistematika Kitab Manahilul ‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an Syaikh Muhammad ‘Abd al-‘Adzim Al-Zarqoni Rohmatullohi ‘Alaihi?
4. Bagaimana Sistematika Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Manna‘ Al-Qoththon Rohmatullohi ‘Alaihi?
3. Tujuan penulisan
1. Untuk mengetahui Sistematika Kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Badr al-Din Muhammad bin ‘Abdillah Al-Zarkasyi Rohmatullohi ‘Alaihi?
2. Untuk mengetahui Sistematika Kitab al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Jalal al-Din Al-Suyuti Rohmatullohi ‘Alaihi?
3. Untuk mengetahui Sistematika Kitab Manahilul ‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an Syaikh Muhammad ‘Abd al-‘Adzim Al-Zarqoni Rohmatullohi ‘Alaihi?
4. Untuk mengetahui sistematika Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Manna‘ Al-Qoththon Rohmatullohi ‘Alaihi?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sistematika Kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Badr al-Din Muhammad bin ‘Abdillah Al-Zarkasyi Rohmatullohi ‘Alaihi
Mengkaji munasabah al-Qur’an dapat dianggap penting, tapi dalam perkembangan ilmu-ilmu Alquran, ilmu munâsabah Alquran merupakan disiplin ilmu kadang dikaji kadang tidak. Karena persoalan munasabah termasuk dalam kategori ijtihad, maka kaidah-kaidahnya pun bersifat ijtihadi. seorang ulama legendaris Mesir al-Zarkasyi merupakan salah satu penulis ‘Ulum Al Qur’an tertua. Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Qur’an merupakan saksi abadi karyanya yang paling momumental.
Imam Badruddin Muhammad Abu Abdillah Al-Zarkasyi adalah ulama yang lahir di Mesir pada tahun 745 H atau bertepatan dengan tahun 1344 M, dan tidak ditemukan referensi terkait dengan tanggal dan hari kelahiran beliau. Imam Badruddin Az-Zarkasyi pun menjadi salah satu pengkaji pemikiran Imam Syafi'i. Pernyataan ini didasarkan pada catatan bahwa salah satu guru Az-Zarkasyi adalah Imam Jamaluddin Al-Isnawi (w. 772 H) yang salah satu karyanya adalah Tadzkiratunnabih, syarah kitab Tashhih al-Tanbih karya Imam Al-Nawawi. Selain kepada Jamaluddin Al-Isnawi, dalam catatan mukadimah kitab, Imam Az-Zarkasyi juga berguru pada beberapa ulama, seperti salah satu dari yang lainnya adalah Sirajuddin al Bulqini (w. 805 H). Sirajuddin Al-Bulqini adalah ulama besar di Mesir. Gurunya ini hidup lebih lama dibanding Imam Zarkasyi. Sedangkan Az-Zarkasyi sendiri wafat pada tahun 794 H bertepatan dengan usia yang ke-49 tahun. Di usia yang singkat itu, Imam Az-Zarkasyi telah menghasilkan kurang lebih 32 karya tebal dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk kitab Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Qur’an yang selanjutnya akan dikaji dalam tulisan ini.
1. Pada awal pembahasan Al-Burhan fi Ulum Al-quran, al- Zarkasyi memberi penjelasan tentang etika baca Alquran sebelum pada akhirnya menyampaikan target akhir.
2. Dalam klasifikasinya, Al Zarkasyi membagi bacaan menjadi dua bagian :
1. Bersamaan dengan lisan, mata bergerak aktif memandang tulisan
2. membaca yang hanya aktif di lisan saja.
Bagi al- Zarkasyi, klasifikasi ini sebenarnya bukan merupakan target yang diamanatkan oleh al salaf al solih. Menurutnya, pesan yang dititipkan adalah analisis teks yang mampu membentuk hubungan vertikal antara Tuhan dengan hamba. Maka dua teori baca yang telah disebutkan pada awal kitabnya, bukanlah merupakan target inti metodologinya. Bagaimanapun cara yang ia pilih, jika mampu memberi lebih banyak jaminan kenyamanan hubungan dengan sang Khaliq, maka itu lebih afdhal. al Zarkasyi mencoba mengambil alih perhatian dari arti internal ke nilai eksternal. Dalam mukaddimah kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an versi cetakan Dar al-Hadits, Abu al-Fadhl al-Dimyathi selaku muhaqqiq kitab tersebut menyampaikan bahwa kitab ini merupakan kitab yang sangat komplit dan lebih komprehensif dibanding kitab-kitab ulum al Qur’an setelahnya, semisal al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an karya as-Suyuthi dan Manahil al-’Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an karya az-Zarqani. Bahkan, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwasanya kitab al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an tersebut merupakan ringkasan dari kitab al-Burhan fi ‘Ulum al Qur’an.
3. Secara sistematika penyusunan, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an ini tersusun sebanyak 1228 halaman yang terkumpul dalam bentuk satu jilid. Sedangkan dalam cetakan penerbit Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Dar al-Ma’rifah, dan Dar al-Hadharah, kitab tersebut tersusun dalam bentuk empat jilid.
4. Sistematika pembahasannya, kitab tersebut berisi 47 sub bab pembahasan tentang ulum al-Qur’an, yang diawali dengan pembahasan asbabun nuzul (ma’rifah sabab al-nuzul) dan diakhiri dengan pembahasan alat-alat yang dibutuhkan oleh pengkaji Al-Qur’an dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an (fi ma’rifah al-adawat). Namun, sebelum menuju 47 subab pembahasan tersebut, terlebih dahulu az-Zarkasyi memberikan pengantar berupa penjelasan mengenai konsep ilmu tafsir beserta ilmu Al-Qur’an.
5. Beberapa judul karyanya tersebut antara lain :
1. al-Dibaj fi Taudhih al-Minhaj
2. al-Bahr al-Muhith fi Ushul al-Fiqh
3. I’lam al-Sajid fi Ahkam al-Masajid
4. Tafsir al-Qur’an al-Adzim (hanya sampai QS. Maryam)
5. al-Mu’tabar fi Takhrij Ahadits al-Minhaj wa al-Muktashar
6. al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an.
2. Sistematika Kitab al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Jalal al-Din Al-Suyuti Rohmatullohi ‘Alaihi
Dalam upaya memahami firman Allah swt dengan benar, Kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an hadir sebagai panduan luas, detail dan mudah dipahami. Kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an merupakan salah satu karya penting dari Imam Jalaluddin As-Suyuthi. Ditulis pada ujung abad kedelapan hijriah, pada masa di mana kodifikasi khusus tentang Al-Qur’an menjadi sangat penting, kitab ini tetap relevan dan dicari banyak orang hingga saat ini. Imam Jalaluddin As-Suyuthi, seorang ulama terkemuka pada abad kesembilan, lahir di kota Asyuth, Mesir pada tahun 849 Hijriyah. Wafat pada tahun 911, beliau meninggalkan warisan ilmu yang tak terbantahkan. Selain menjadi ulama dan panutan pada zamannya, Imam As-Suyuthi juga dikenal sebagai mujaddid Islam, pembaharu Islam pada abad tersebut. Keilmuannya yang mendalam melibatkan semua bidang ilmu syariat, dan ia dikenal sebagai penulis yang produktif dengan lebih dari 600 kitab.
Kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an tidak hanya menjadi sumber pembelajaran bagi generasi masa lalu, tetapi juga tetap menjadi pedoman berharga bagi umat Islam yang ingin memahami Al-Qur’an dengan lebih mendalam. Dengan risalah ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terkandung di dalamnya, kitab ini mengukir sejarahnya sendiri sebagai panduan yang penuh hikmah bagi mereka yang haus akan pengetahuan tentang wahyu Allah swt. Sebagaimana disebutkan dalam mukaddimah kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, alasan penulisan kitab ini adalah bermula dari kesadaran Imam As-Suyuthi perihal pentingnya mempelajari ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an dan tidak ditemukannya suatu kodifikasi khusus dari para ulama sebelumnya yang membahas tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an, bahkan ia sendiri heran karena sebelumnya tidak ada ulama yang memperhatikan ilmu yang satu ini. Sebelum Imam As-Suyuthi, terdapat Imam Al-Bulqini yang berhasil menulis beberapa rumus-rumus ilmu-ilmu Al-Qur’an yang memuat 40 bab pokok. Hanya saja, kitab yang ditulis oleh Al-Bulqini tidak cukup luas untuk dijadikan referensi tentang ilmu Al-Qur’an pada masa itu. Akhirnya Imam As-Suyuthi bertekad kuat untuk menuliskan sebuah kitab khusus yang membahas tentang Al-Qur’an dengan lebih luas dan detail.
Kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an merupakan salah satu kodifikasi atau kitab yang menjelaskan tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Dengan mempelajari kitab ini, maka akan memudahkan bagi para pelajar dan santri untuk lebih mengerti cara baca firman Allah swt dengan mudah dan gampang serta bisa membantu untuk lebih luas memahami isi dan kandungan yang ada di dalamnya. Karenanya, kitab ini sangat penting untuk dijadikan materi pelajaran, baik di madrasah maupun pesantren. Luasnya kitab yang ditulis oleh Imam As-Suyuthi ini bisa dilihat dari banyaknya pembahasan yang ia tulis di dalamnya, yaitu mencakup 80 pembahasan pokok, tidak termasuk cabang-cabang dari masing-masing pembahasan yang 80. Karenanya, kitab ini sangat membantu bagi para pembaca untuk mengenal Al-Qur’an lebih lanjut.
1. Pada pembahasan pertama, Imam As-Suyuthi menjelaskan definisi surah Makiyah dan Madaniyah. Dalam pembahasan ini, ia menyebutkan bahwa tempat diturunkannya ayat Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian:
(1) Makiyah; Makiyah adalah surat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebelum hijrah dari Makkah ke Madinah.
(2) Madaniyah; Madaniyah adalah surat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi setelah hijrah, baik diturunkan di Makkah maupun di Madinah.
(3) sebagian Makiyah dan sebagian yang lain Madaniyah;
(4) selain Makkiyah dan Madaniyah.
2. Waqaf dan ibtida. Waqaf dan ibtida adalah menghentikan suara atau bacaan sebentar untuk bernafas, kemudian mengambil nafas untuk melanjutkan bacaan kembali. Dua tema ini menjadi penentu kapan harus berhenti membaca Al-Qur’an dan kapan harus dilanjutkan kembali.
3. Imam As-Suyuthi juga menjelaskan tentang keutamaan-keutamaan Al-Qur’an dibanding yang lainnya.
4. Di pembahasan akhir kitab, Imam As-Suyuthi membahas tentang gharaib atau hal-hal asing dalam Al-Qur’an. Dalam pembahasan ini, ia menjelaskan makna dan kandungan di balik adanya ayat-ayat Al-Qur’an yang jarang diketahui oleh banyak orang dan jarang dijelaskan oleh para ulama secara umum.
C. Sistematika Kitab Manahilul ‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an Syaikh Muhammad ‘Abd al-‘Adzim Al-Zarqoni Rohmatullohi ‘Alaihi
Kitab Manahil Al-‘Irfan fī ‘Ulum Al-Qur'an hingga kini masih menjadi rujukan penting dalam pelajaran ilmu Al-Quran di berbagai perguruan tinggi Islam. Kitab ini dikenal sebagai salah satu karya awal yang menghimpun pembahasan ilmu Al-Quran dengan metode dan pembahasan termutakhir sejak dimulainya periode berdirinya Universitas Al-Azhar modern. Kitab Manahil al-„Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an ditulis ke dalam dua juz. Setiap juz dipaparkan pembahasan dengan mengelompokkan kepada beberapa pembahasan, dimulai dari pembahasan pertama hingga ke tujuh belas. Juz pertama memiliki 11 pembahasan dan juz kedua 6 pembahasan. Pada permulaan pembahasan, Syaikh Al Zarqani membahas epistemologi studi al-Qur’an, dengan memaparkan pengertian al-Qur‟an dari berbagai disiplin keilmuan Islam. Sebagai kitab yang mendedikasikan pada kajian al-Qur’an, posisi dan urgensi studi al-Qur’an turut dijelaskan, mulai dari sejarah kemunculan hingga kajian yang masih berkelanjutan hingga abad kontemporer.
Penulis kitab ilmu Al Quran ini adalah Muhammad bin Abdul ‘Azhim Az Zurqani Al Asy’ari Al Maliki Al Azhari. Meskipun bernisbah “Az Zurqani” yang merujuk pada daerah Zurqan di Mesir, beliau lahir di Al Ja’fariyyah Kota As Santhah, Provinsi Al Gharbiyyah Mesir. Gelar “Al Asy’ari” merujuk kepada akidah Imam Abu Al Hasan Al Asy’ari, sedangkan “Al Maliki” mengacu pada mazhab fikih Imam Malik sebagaimana ditulis oleh Syekh Abu Al Wafa Al Maraghi dalam Al Mu’jam Al Ashghar bi Tarajim wa Mu'allafat ‘Ulama' Al Azhar. Adapun “Al Azhari” menunjukkan keterkaitannya dengan institusi Al Azhar tempat beliau menimba ilmu.
Perjalanan intelektual Az Zurqani muda dimulai pada tahun 1328 H (1911 M), saat ia memulai pendidikan di Ma’had Al Azhar Thantha (Al Jami’ Al Ahmadi). Saat itu, Syekh Salim Al Bisyri menjabat sebagai Syekhul Azhar untuk periode kedua. Reformasi sistem pendidikan pun berlangsung, termasuk perubahan lama waktu studi yang asalnya 4 tahun. Berdasarkan Qanun Al Azhar 1911, setiap jenjang pendidikan (Al Awwali, Ats Tsanawi dan Al ‘Ali) diatur berlangsung selama 5 tahun. Dengan demikian, Syekh Az Zurqani menyelesaikan jenjang Al Awwali pada 1916 M dan jenjang Ats Tsanawi pada 1921 M. Untuk jenjang Al ‘Ali, ia menamatkannya pada 1925 M. Perubahan ini terjadi seiring Qanun Al Azhar 1923 M yang ditetapkan oleh Syekh Muhammad Abu Al Fadhl Al Jizawi, yang kembali mengatur masa studi setiap jenjang menjadi 4 tahun. Tak lama setelah lulus pada 1926 M, Syekh Muhammad Abdul ‘Azhim Az Zurqani mulai mengajar di Ma’had Al Azhar Az Zaqaziq. Beberapa waktu kemudian, beliau dipindahkan ke Ma’had Al Azhar Thantha, tempat beliau dahulu menimba ilmu.
Dalam Al Jami’ Al Ahmadi Syaqiq Al Jami’ Al Azhar, Syekh Mujahid Al Jundi menyebut bahwa Kepala Ma’had Al Azhar Thantha mempercayakan Az Zurqani sebagai penyelia kurikulum dan ketertiban. Hal ini tercatat dalam dokumen resmi tertanggal 6 Rajab 1347 H (18 Desember 1928 M) yang masih tersimpan. Pada fase berikutnya, beliau juga diamanahi peran keagamaan dalam lingkup kenegaraan: menjadi imam dan khatib khusus bagi Bahriyah Al Malik (Angkatan Laut Kerajaan), angkatan yang langsung berada di bawah Raja Faruq. Tugas ini diberikan di bawah komando Ahmad Bik Badr, menandakan besarnya kepercayaan kerajaan kepada beliau. Meski begitu, dunia pendidikan tetap menjadi pelabuhan utama dalam hidupnya. Syekh Az Zurqani kembali ke ranah akademik dan menjadi pengajar di Ma’had Al Azhar Kairo. Pada 1939 M, beliau secara resmi diangkat sebagai dosen ilmu Al Quran dan hadis di Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar.
Komitmen Syekh Muhammad Abdul ‘Azhim Az Zurqani terhadap dakwah dan pembelaan terhadap Al-Quran dan sunah begitu menonjol. Ia aktif menjawab tantangan pemikiran modern yang menyimpang. Ia menjadi Sekjen Jabhah ‘Ulama’ Al Azhar, sebuah organisasi yang membela nilai-nilai Islam dan independensi lembaga keulamaan. Beliau juga menjadi anggota Jam’iyyah Al Hidayah Al Islamiyyah organisasi intelektual yang didirikan oleh Syekh Muhammad Al Khadhir Husain (kelak menjadi Syekhul Azhar). Organisasi ini menghimpun para pemikir dan cendekiawan Islam pada zamannya. Selain itu, beliau terlibat dalam Jam’iyyah Makarim Al Akhlaq yang aktif menyebarkan dakwah melalui masjid dan forum-forum publik.
Di samping tugas mengajar dan berdakwah, Syekh Az Zurqani juga dikenal sebagai penulis produktif. Artikel dan karyanya tersebar di berbagai media, seperti Majalah Al Azhar, Majalah Al Fath, dan Jabhah ‘Ulama’ Al Azhar. Beberapa karya penting beliau yang berupa buku antara lain:
• Manāhil Al-‘Irfān fī ‘Ulūm Al-Qur'ān
• Al-Manhal Al-Hadīts fī ‘Ulūm Al-Hadīts
• Risālah fī Al-Wa’zh wa Al-Irsyād wa Thuruqihimā
• Risālah fī Al-Bida’ wa Mauqif Al-Islām Minhā
Di masa studinya, Syekh Az Zurqani berguru kepada sejumlah ulama besar Al Azhar, seperti Syekhul Azhar Muhammad Al Khadhir Husain, Syekh Ali Mahfuzh, Syekh Muhammad Asy Syirbini, Syekh Abdul Majid Al Labban, Syekh Muhammad Abdullah Diraz, dan Syekh Amin Asy Syaikh yang semuanya termasuk anggota Hai'ah Kibār Al‘Ulamā’ di Al-Azhar. Selain itu, beliau juga berguru kepada Syekh Mahmud Abu Daqiqah, pengarang Al Qaul As Sadid fi ‘Ilmi At Tauhid.
Setelah hidup yang dihabiskan untuk mengajar, berdakwah dan menulis, Syekh Muhammad Abdul ‘Azhim AzZurqani wafat di Kairo pada bulan Safar 1367 H (Desember 1947 M). Tanggal wafatnya tidak disebutkan secara pasti dalam literatur, semua sumber hanya menyertakan tahun saja, dan bahkan banyak sumber keliru mencantumkan tahun wafat dalam Masehi sebagai 1948 M.
Namun, penulis berhasil memastikan bulan dan tahun wafat berdasarkan kalimat duka (obituarium) murid beliau, Syekh Muhammad Al-Ghazali, dalam Surat Kabar Asy Syarq Al ‘Arabī Edisi 26 (6 Safar 1367 H / 19 Desember 1947 M). Semoga ilmu dan keteladanan yang diwariskan Syekh Az-Zurqani terus menjadi cahaya bagi generasi selepasnya.
4. Sistematika Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an Karya Al-Syaikh Manna‘ Al-Qoththon Rohmatullohi ‘Alaihi
Kitab Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya Al-Syaikh Mannā‘ al-Qaṭṭhān merupakan salah satu rujukan utama dalam kajian Ulumul Qur’an kontemporer. Keunggulan kitab ini terletak pada sistematika pembahasan yang runtut, tematik, dan mudah dipahami, sehingga banyak digunakan di perguruan tinggi Islam dan pesantren. Secara umum, sistematika kitab ini dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Pendahuluan tentang Al-Qur’an
Pada bagian awal, Al-Qaṭṭhān membahas pengertian Al-Qur’an secara terminologis dan etimologis, kedudukan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah Swt., serta perbedaannya dengan hadis qudsi dan hadis nabawi. Pembahasan ini berfungsi sebagai landasan konseptual sebelum memasuki kajian Ulumul Qur’an secara lebih spesifik.
2. Proses Turunnya Al-Qur’an (Nuzūl al-Qur’ān)
Bagian ini menguraikan tahapan turunnya Al-Qur’an, baik secara global (jumlatan wāḥidah) ke Lauḥ al-Maḥfūẓ dan Bait al-‘Izzah, maupun secara bertahap kepada Nabi Muhammad Saw. Pembahasan juga mencakup:
* Makkiyah dan Madaniyah
* Hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur
3. Penghimpunan dan Penulisan Al-Qur’an
Al-Qaṭṭhān menjelaskan sejarah pengumpulan Al-Qur’an sejak masa Rasulullah Saw., dilanjutkan pada masa Khulafā’ al-Rāsyidīn, khususnya pada masa Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Dalam bagian ini juga dibahas:
* Standarisasi mushaf Utsmani
* Perbedaan qirā’āt dan pengaruhnya terhadap bacaan Al-Qur’an
4. Qirā’āt dan Aḥruf Sab‘ah
Pembahasan ini menyoroti konsep tujuh huruf (aḥruf sab‘ah), pengertian qirā’āt, syarat diterimanya qirā’āt yang sahih, serta klasifikasi qirā’āt (mutawātir, masyhur, āḥād, dan syādz).
5. Tafsir dan Ta’wil
Dalam bagian ini, Al-Qaṭṭhān menguraikan:
* Pengertian tafsir dan ta’wil
* Perbedaan keduanya
* Sumber-sumber tafsir (bi al-ma’tsūr dan bi al-ra’yi)
* Syarat mufasir dan adab dalam menafsirkan Al-Qur’an
6. Ulumul Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum dan Makna
Bagian ini membahas berbagai kaidah penting dalam memahami kandungan hukum Al-Qur’an, antara lain:
* Nasikh dan Mansukh
* ‘Ām dan khāṣ
* Muṭlaq dan muqayyad
* Mujmal dan mubayyan
7. I‘jāz al-Qur’ān
Al-Qaṭṭhān menguraikan aspek kemukjizatan Al-Qur’an, baik dari segi bahasa, susunan (uslūb), kandungan hukum, berita gaib, maupun pengaruh spiritual dan moral Al-Qur’an terhadap manusia.
8. Penutup: Relevansi Ulumul Qur’an
Penulis menegaskan pentingnya penguasaan Ulumul Qur’an sebagai sarana untuk memahami Al-Qur’an secara komprehensif dan metodologis, serta relevansinya bagi pengembangan keilmuan Islam di era modern.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai sistematika empat kitab utama dalam kajian ‘Ulūm al-Qur’ān, yaitu al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya Imam Badr al-Dīn al-Zarkasyī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya Imam Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya Syekh Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm al-Zarqānī, dan Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya Syekh Mannā‘ al-Qaṭṭhān, dapat disimpulkan bahwa keempat kitab tersebut menunjukkan perkembangan metodologi dan sistematika studi Al-Qur’an dari masa klasik hingga kontemporer.
Kitab al-Burhān karya al-Zarkasyī merupakan tonggak awal kodifikasi ilmu-ilmu Al-Qur’an yang bersifat komprehensif dan mendalam. Sistematika kitab ini menekankan aspek metodologis, etika membaca Al-Qur’an, serta kajian-kajian ijtihādiyyah seperti munāsabah al-Qur’an. Hal ini menunjukkan perhatian al-Zarkasyī terhadap dimensi pemahaman Al-Qur’an yang tidak hanya tekstual, tetapi juga kontekstual dan spiritual.
Al-Itqān karya al-Suyūṭī hadir sebagai penyempurna dan pengembang tradisi yang telah dibangun al-Zarkasyī. Dengan jumlah pembahasan yang lebih luas dan sistematika yang lebih rinci, kitab ini menjadi ensiklopedia ‘Ulūm al-Qur’ān yang sangat berpengaruh. Al-Suyūṭī berhasil menyusun ilmu-ilmu Al-Qur’an secara lebih terstruktur dan aplikatif, sehingga kitab ini banyak dijadikan rujukan utama di pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
Sementara itu, Manāhil al-‘Irfān karya al-Zarqānī mencerminkan corak kajian ‘Ulūm al-Qur’ān pada era modern. Kitab ini tidak hanya menyajikan pembahasan klasik, tetapi juga merespons tantangan pemikiran kontemporer dengan pendekatan akademik yang sistematis dan kritis. Sistematika yang ringkas namun analitis menjadikan kitab ini relevan untuk dunia perguruan tinggi dan diskursus ilmiah modern.
Adapun Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya Mannā‘ al-Qaṭṭhān menunjukkan kecenderungan kontemporer yang lebih pedagogis dan praktis. Sistematika pembahasannya yang runtut, tematik, dan mudah dipahami menjadikan kitab ini efektif sebagai pengantar ‘Ulūm al-Qur’ān bagi mahasiswa dan pelajar. Kitab ini menegaskan pentingnya penguasaan metodologi dalam memahami Al-Qur’an secara komprehensif dan kontekstual di era modern.
Dengan demikian, keempat kitab tersebut saling melengkapi dan merepresentasikan kesinambungan tradisi keilmuan Islam dalam studi Al-Qur’an. Dari al-Zarkasyī hingga al-Qaṭṭhān, terlihat bahwa ‘Ulūm al-Qur’ān bukanlah disiplin ilmu yang statis, melainkan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman, tanpa meninggalkan fondasi ilmiah yang telah dibangun oleh para ulama terdahulu.
2. Saran
* Bagi Mahasiswa dan Pelajar Ilmu Al-Qur’an
Untuk mempelajari ‘Ulūm al-Qur’ān secara bertahap dengan merujuk pada kitab-kitab otoritatif seperti al-Burhān, al-Itqān, Manāhil al-‘Irfān, dan Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Perbedaan sistematika dan pendekatan keempat kitab tersebut dapat memperkaya wawasan metodologis dalam memahami Al-Qur’an secara komprehensif.
* Bagi Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan, baik pesantren maupun perguruan tinggi Islam, disarankan menjadikan kitab-kitab ‘Ulūm al-Qur’ān tersebut sebagai rujukan utama dalam kurikulum. Penyesuaian kitab dengan jenjang pendidikan perlu dilakukan, misalnya menggunakan Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān sebagai pengantar, dan al-Burhān serta al-Itqān untuk kajian lanjutan.
* Bagi Peneliti dan Akademisi
Penelitian lanjutan sangat dianjurkan untuk mengkaji perbandingan metodologi ‘Ulūm al-Qur’ān antara ulama klasik dan kontemporer, khususnya dalam isu-isu ijtihādiyyah seperti munāsabah al-Qur’an, nasikh-mansukh, dan i‘jāz al-Qur’an, agar kajian Al-Qur’an semakin relevan dengan tantangan zaman modern.
* Bagi Pengembangan Studi Al-Qur’an Kontemporer
Diperlukan upaya integrasi antara khazanah klasik ‘Ulūm al-Qur’ān dengan pendekatan keilmuan modern tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keilmuan Islam. Hal ini penting agar studi Al-Qur’an tetap bersifat ilmiah, kontekstual, dan mampu memberikan solusi atas persoalan umat.
DAFTAR PUSTAKA
Kuswati, “Amtsal Of The Qur’an In Dakwah: Actualization Of Quality Humans Based On Surah Ibrahim: 24-25,” Al-Risalah: Jurnal Studi Agama Dan Pemikiran Islam 12, No. 2 (2021): 24–25.
Al-Zarkasyi, Al-Burhan Fi “Ulum Alqur’an Ditahqiq Oleh Abu Al Fadl Al Dimyati (Darul Hadist, 2006). Hlmn 32,
Ibnu Aqilah Al Makki, Az Ziyadah Wa Al Ihsan Fi Ulum Al-Qur’an (Riyadh: Tafsir Center For Qur’anic Studies, N.D.). Hlm. 507-511
Al-Sayuthi, Al-Itqân Fî ‘Ulûm Al-Qur’Ân Tahqiq Abdul Karim Ibrahim Sholeh. Hlm 128
Al-Zarkasyi, Al-Burhan Fi “Ulum Alqur’an Ditahqiq Oleh Abu Al Fadl Al Dimyati. Lihat Kata Pengantar Dari Abu Al Fadl Al Dimyati Dan Fihrisnya
As-Suyuthi, Muqaddimah Nuzulur Rahmah, [1987], halaman 10
Al-Qaththan, Manna‘ Khalil. Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Mu’assasah al-Risālah, t.t.
Al-Qaththan, Manna‘ Khalil. Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. Terj. Aunur Rafiq El-Mazni. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006.
Al-Zarqani, Muhammad ‘Abdul ‘Azhim. Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Fikr, t.t.
Al-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.
Ash-Shabuni, Muhammad ‘Ali. At-Tibyān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: ‘Ālam al-Kutub, t.t.
Az-Zahabi, Muhammad Husain. At-Tafsīr wa al-Mufassirūn. Kairo: Maktabah Wahbah, 2000.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2019.
Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan, 2013.